kabarasn.info - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, Komponen Cadangan (Komcad) adalah salah satu program sukarela atau tidak wajib yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen TNI.
Apa Itu Komcad?
Mengutip dari laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertahanan, saat ini terdapat sebanyak 2.974 orang yang ditetapkan sebagai Komcad TNI Tahun Anggaran 2022. Mereka dibagi menjadi lima batalion yang dilatih di masing-masing matra.
Komponen Cadangan. (Sumber: Koran.Tempo.co) |
Secara umum Komcad terbagi menjadi empat bagian, yaitu Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, serta Komcad sarana dan prasarana. Semuanya dipersiapkan untuk dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam. Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.
Baca juga: Menpan-RB Baru Inginkan Produktivitas ASN Meningkat
Tugas Komcad
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021, keberadaan Komcad diartikan sebagai sumber daya nasional. Komcad dipersiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi memperbesar dan memperkuat kemampuan komponen utama. Adapun secara umum tugas Komcad adalah
- Komcad dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau perang
- Komcad dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR dengan komando dan kendali di bawah Panglima TNI.
- Komcad hanya dipergunakan untuk kepentingan pertahanan dan negara.
- Masa aktif Komcad tidak setiap hari dan tidak setiap saat.
- Meski tidak aktif setiap saat, Komcad harus selalu siaga jika dipanggil oleh negara.
Pembagian Komcad
Komcad berjumlah 2.974 orang itu ditugaskan ke beberapa Resimen Induk Daerah Militer alias Rindam.
- Rindam II / Sriwijaya: 450 orang
- Rindam VI / Mulawarman: 500 orang
- Rindam XIV / Hasanuddin: 500 orang
- Komando Pendidikan Marinir atau Kodikmar Surabaya: 499 orang
- Pusdiklat Komando Pasukan Gerak Cepat alias Kopasgat Bandung: 500 orang
- Pusdik Korps Wanita Angkatan Darat alias Kowad: 50 orang
- Universitas Pertahanan RI: 475 orang
Syarat Menjadi Komcad
- Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia 18 hingga 35 tahun
- Setia kepada NKRI dan UUD 1945
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak memiliki catatan kriminalitas
- Berpendidikan minimal SLTP
Fakta menarik tentang Komcad:
- Bukan Wajib Militer (Wamil), keberadaan Komcad ditegaskan bukan sebagai bagian dari wajib militer, karena anggotanya bergabung secara sukarela.
- Berhak mendapat uang saku dan penghargaan, berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2021, Komcad akan menerima hak-haknya berupa uang saku dna penghargaan
- Dukungan rekrutmen Komcad bagi PNS. Dalam rangka menyukseskan keberadaan Komcad, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran atau SE Nomor 27 Tahun 2021 tentang peran serta pegawai ASN sebagai Komcad dalam mendukung upaya pertahanan negara.
- Sempat mendapat kritik. Rencana pembentukan Komcad juga menerima kritik dari beberapa ahli, diantaranya dari LIPI. Menurut LIPI, pemerintah perlu untuk berfokus meningkatkan kapasitas Komponen Utama terlebih dahuku, yaitu TNI. Mereka juga menilai tugas dari Komcad masih tergolong ambigu dan belum dituliskan secara jelas melalui peraturan perundang-undangan.(TRS/2022)
Thanks for reading Siap-Siap! ASN Usia 18-35 Tahun Bisa Menjadi Anggota Komponen Cadangan (Komcad). Please share...!
0 Komentar untuk "Siap-Siap! ASN Usia 18-35 Tahun Bisa Menjadi Anggota Komponen Cadangan (Komcad)"