kabarasn.info - Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat dua jenis jabatan yaitu Jabatan Manajerial dan Jabatan Non-manajerial. Jabatan Manajerial adalah jabatan yang memiliki fungsi untuk memimpin dalam pelaksanaan pekerjaan dengan menjalankan fungsi-fungsi manajemen (planning, organizing, actuating, controlling, decision making). Jabatan manajerial umumnya memiliki bawahan untuk membantu pejabat manajerial dalam mencapai tujuan organisasi.
Kementerian Kominfo membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Tahun 2024 |
Jenis Jabatan Manajerial ASN
Jabatan manajerial ASN terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Jabatan Administrator (JA). JPT adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah yang memiliki tugas tanggung jawab serta peran untuk mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan Pegawai ASN, mendayagunakan sumber daya serta mengambil keputusan menurut tingkatan jabatannya. Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi disebut Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT). JPT terdiri dari JPT Utama, JPT Madya dan JPT Pratama.
Seleksi Terbuka JPT Madya dan Pratama Kemenkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia membuka kesempatan kepada seluruh PNS yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.
Jabatan yang dibuka adalah JPT Madya 2 posisi dan JPT Pratama 7 posisi.
1. JPT Madya
- Staf Ahli Bidang Hukum eselon I.b
- Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa eselon 1.b
2. JPT Pratama
- Sekretaris Komisi Informasi Pusat eselon II.a
- Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika eselon II.a
- Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan eselon II.a
- Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik eselon II.a
- Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan eselon II.a
- Inspektur IV eselon II.a
- Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia eselon II.a
Fungsi dan Tugas Masing-Masing Jabatan
- Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Staf Ahli Bidang Hukum) memiliki fungsi dan tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada menteri terkait dengan bidang hukum
- Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa) memiliki tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada menteri terkait dengan bidang komunikasi dan media massa
- Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Komisi Informasi Pusat) memiliki tugas
- penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan program
- penyediaan dukungan administratif pelayanan pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi publik
- pelaksanaan urusan ketatausahaan, keuangan, perlengkapan dan kerumahtanggaan
- penyiapan bahan dokumentasi dan kepustakaan
- Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika)
- penyiapan koordinasi dan perencanaan program, rencana anggaran, pengendalian program dan anggaran, dan administrasi bantuan teknik luar negeri, serta evaluasi dan pelaporan di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika
- penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan data dan pengembangan sistem informasi manajemen di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika
- penyiapan koordinasi dan pelaksanaan telaahan dan advokasi hukum, serta penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika;
- penyiapan koordinasi dan pelaksanaan administrasi kerja sama di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika
- pengelolaan urusan keuangan di lingkungan direktorat jenderal
- pelaksanaan urusan administrasi kepegawaian, organisasi, tata laksana, dukungan kehumasan, perlengkapan, rumah tangga, dan tata usaha di lingkungan direktorat jenderal.
- Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan)
- penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur dan teknologi interoperabilitas pemerintahan, layanan aplikasi informatika pemerintahan daerah, layanan aplikasi informatika politik, hukum, dan keamanan, layanan aplikasi informatika kemaritiman dan pembangunan manusia dan kebudayaan, dan layanan aplikasi informatika perekonomian;
- penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang infrastruktur dan teknologi interoperabilitas pemerintahan, layanan aplikasi informatika pemerintahan daerah, layanan aplikasi informatika politik, hukum, dan keamanan, layanan aplikasi informatika kemaritiman dan pembangunan manusia dan kebudayaan, dan layanan aplikasi informatika perekonomian;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur dan teknologi interoperabilitas pemerintahan, layanan aplikasi informatika pemerintahan daerah, layanan aplikasi informatika politik, hukum, dan keamanan, layanan aplikasi informatika kemaritiman dan pembangunan manusia dankebudayaan, dan layanan aplikasi informatika perekonomian
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga direktorat
- Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik)
- penyiapan koordinasi dan perencanaan program, rencana anggaran, pengendalian program dan anggaran, dan administrasi bantuan teknik luar negeri, serta evaluasi dan pelaporan di bidang informasi dan komunikasi publik
- penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan data dan pengembangan sistem informasi manajemen di bidang informasi dan komunikasi publik
- penyiapan koordinasi dan penyiapan telaahan, dan advokasi hukum, serta penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang informasi dan komunikasi publik;
- penyiapan koordinasi dan pelaksanaan administrasi kerja sama di bidang informasi dan komunikasi publik
- pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal Informasi
- dan Komunikasi Publik
- pelaksanaan urusan administrasi kepegawaian, organisasi, tata laksana, dukungan kehumasan, perlengkapan, rumah tangga, dan tata usaha di lingkungan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.
- Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan)
- penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang informasi dan komunikasi sektor politik dan pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia, serta pertahanan dan keamanan
- penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang informasi dan komunikasi sektor politik dan pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia, serta pertahanan dan keamanan
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang informasi dan komunikasi sektor politik dan pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia serta pertahanan dan keamanan
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga direktorat.
- Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Inspektur IV)
- penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkup Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Sekretariat Jenderal
- penyusunan rencana dan program pengawasan intern di lingkup Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Sekretariat Jenderal
- pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, dan kegiatan pengawasan lainnya di lingkup Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Sekretariat Jenderal
- pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri
- pelaporan hasil pengawasan
- pelaksanaan urusan tata usaha Inspektorat IV.
- Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)
- koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, evaluasi, dan pelaporan, pengendalian program dan anggaran, administrasi bantuan teknik luar negeri di bidang penelitian dan pengembangan dan pengembangan sumber daya manusia komunikasi dan informatika;
- koordinasi dan pelaksanaan pengolahan data dan sistem informasi serta hubungan masyarakat di bidang penelitian dan pengembangan, dan pengembangan sumber daya manusia komunikasi dan informatika
- penyiapan koordinasi dan pelaksanaan urusan hukum dan kerja sama di bidang penelitian dan pengembangan, dan pengembangan sumber daya manusia komunikasi dan informatika
- pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika
- pengelolaan urusan kepegawaian, organisasi, dan tata laksana di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika
- pengelolaan urusan tata usaha, kerumahtanggaan dan perlengkapan, serta dokumentasi, publikasi dan perpustakaan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika.
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
Untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran serta informasi lainnya, dapat dilihat disini. (TRS/2024)
Thanks for reading Segera Daftar! Kementerian Kominfo Membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2024 . Please share...!
0 Komentar untuk "Segera Daftar! Kementerian Kominfo Membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2024 "