kabarasn.info - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyampaikan bahwa pemerintah tengah merancang kebijakan gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 11 September 2023 yang lalu.
Sesuai Amanat Undang-Undang
Berdasarkan Undang - undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS diatur tentang penggajian model baru PNS, dimana untuk penggajian PNS tidak lagi menggunakan standar gaji sebagaimana biasa.
Menuju single salary ASN. (Foto: Metro Jambi) |
Sesuai dengan skema, pemerintah akan mengatur pemberlakuan single salary untuk seluruh ASN. Skema dalam sistem penggajian tunggal ini adalah menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang ada selama ini. Nantinya ASN hanya menerima gaji pokok, namun jumlahnya diperbesar. Dengan skema tersebut, tidak ada lagi tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, dan tunjangan-tunjangan lainnya karena semuanya sudah dimasukkan menjadi komponen gaji pokok. Khusus untuk tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional, tetap diatur secara terpisah seperti saat ini.
Baca juga: Wow! PPPK Bisa Mendapatkan Gaji Hingga 6 Juta Rupiah Lebih
Pemberlakuan single salary ini diambil karena range atau selisih gaji pokok ASN antara golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh. Saat ini gaji pokok ASN berkisar antara Rp.1,5 juta per bulan hingga Rp.4,5 juta per bulan. Dengan perbedaan yang tidak terlalu jauh tersebut, ASN tidak tergerak untuk meningkatkan kinerjanya sehingga bisa naik ke golongan selanjutnya.
Sepuluh Kali Lipat
Usulan gaji tunggal ini pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua Tim Independen Komite Reformasi Birokrasi, Prof. Dr. Sofian Effendi pada saat pembahasan RUU ASN tahun 2014 yang lalu. Rentang gaji yang ideal antara ASN terendah hingga tertinggi adalah minimal sepuluh kali lipat. Jika misalnya gaji yang terendah adalah Rp1,5 juta, berarti gaji tertinggi bisa mencapai Rp15 juta. Selain gaji dinaikkan sesuai dengan jenjang jabatan, maka tunjangan juga akan diturunkan menjadi 10-15 persen dari gaji.
Baca juga: Ini Dia Aplikasi Yang Wajib Diketahui dan Dikuasai ASN
Gaji tersebut akan dihitung sesuai dengan beban kerja, bobot, jabatan dan capaian kinerja ASN. Perhitungan gaji sangat erat kaitannya dengan penilaian kinerja dan kesejahteraan pegawai. Sistem penggajian pegawai akan disesuaikan dengan risiko pekerjaan untuk menciptakan sistem penggajian yang adil. Tidak hanya adil namun kriteria ini akan membuat para aparatur ini bersaing untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Besaran Gaji
Single salary didasarkan pada bobot atau grade (nilai) terhadap kinerja jabatan. Hal ini dinilai lebih baik dari sistem penggajian yang berlaku saat ini, karena sistem penggajian ASN saat ini terdiri dari jabatan, kinerja, grade dan step.
Dalam single salary, total penghasilan ASN penilaiannya mulai dari grade 1 hingga 17. Sedangkan untuk golongan diistilahkan mulai dari step 1 hingga 10. Sebagai contoh, untuk ASN golongan tertinggi yang masuk grade 1 step 10, gaji bersih minimal sekitar Rp.5,4 juta. Sedangkan untuk ASN yang menempati grade 17 di step yang sama, maksimal akan mendapat penghasilan hingga Rp.27,9 juta.
Tiap grade dan step bakal meningkatkan besaran gaji dari hasil kinerja seorang abdi negara. Jadi sistem penggajian tidak lagi berdasarkan pangkat dan golongan, tetapi didasarkan pada bobot dan grade setiap ASN.
Besaran single salary untuk JPT (diolah) |
Besaran single salary untuk JA dan JF (diolah) |
Catatan: Besaran single salary tersebut belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Penerapan “single salary system” hingga kini masih dibahas pada lintas Kementerian, yakni,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara.
Pada artikel berikutnya akan kita bahas tentang single salary yang sudah ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. (TRS/2023)
Thanks for reading Ini Dia Besaran Gaji ASN Jika Single Salary Ditetapkan. Please share...!
0 Komentar untuk "Ini Dia Besaran Gaji ASN Jika Single Salary Ditetapkan"