kabarasn.info - Selain berkewajiban untuk melayani masyarakat dengan motto pelayanan prima dan standar pelayanan minimal, setiap aparatur sipil negara juga wajib menjalankan dan menegakkan disiplin ASN. Jika tidak maka ASN yang bersangkutan akan mendapatkan teguran dan sanksi disiplin, mulai dari teguran ringan, sedang hingga berat. Hal ini tercantum dalam pasal 24 dan 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Salah satu bentuk disiplin ASN adalah mencatatkan data pribadi dan aktivitas kinerjanya dalam database melalui berbagai macam aplikasi yang disediakan. Aplikasi-aplikasi ini ada yang dikembangkan oleh pemerintah pusat melalui BKN dan pemerintah daerah.
Baca juga: I'DIS: Sistem Untuk Mengawasi PNS dan PPPK yang Tidak Disiplin
Berikut ini adalah beberapa aplikasi yang harus diketahui dan dikuasai oleh ASN:
MyASN
MyASN merupakan salah satu aplikasi buatan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di dalam MyASN terdapat layanan untuk perorangan ASN yang ditujukan untuk seluruh user PNS dan PPPK.
ASN dapat mengakses secara langsung layanan ini dengan user single sign on (SSO) ASN masing-masing melalui pilihan 3 platform yaitu web, android dan IOS.
Tampilan beranda MyASN. (Foto: kabarasn.info) |
Di dalam aplikasi ini setiap ASN dapat memperbarui data pribadi, golongan, pendidikan,diklat, kursus, SKP, penghargaan, cuti di luar tanggungan negara dan masih banyak lagi lainnya. ASN juga dapat memanfaatkan yang ada dalam aplikasi ini seperti kartu ASN virtual, tanda tangan elektronik (TTE), kinerja, indeks profesionalitas ASN hingga helpdesk.
Selain itu terdapat juga layanan lainnya seperti layanan instansi, Lapor, Srikandi, Taspen dan lain sebagainya.
e-Kinerja
e-Kinerja merupakan sebuah platform digital yang dirancang untuk menjadi pusat pengawasan, pemantauan, dan evaluasi kinerja seluruh ASN. E-Kinerja akan memberikan rekomendasi dalam bentuk data kepada organisasi dan pimpinan dalam rangka pembenahan tata kelola organisasi dan informasi bagi setiap individu dalam rangka meningkatkan kinerja setiap individu ASN.
Tampilan salah satu menu e-Kinerja. (Foto: kabarasn.info) |
Menu yang terdapat di e-kinerja antara lain Profil, SKP, Tim Kerja, Angka Kredit, Persetujuan Penetapan Angka Kredit (PAK), Dashboard dan Buku Panduan
Taspen
Aplikasi Taspen Otentikasi merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk mempermudah peserta penerima manfaat dana pensiun dalam melakukan otentikasi diri. Kegiatan otentikasi diri ini dilakukan setiap bulan tanpa harus mengunjungi kantor cabang Taspen ataupun mitra bayar yang bersangkutan.
Otetikasi diri merupakan tindakan membuktikan pernyataan seperti identitas pengguna untuk dapat menggunakan akses ke aplikasi Taspen.
Aplikasi taspen. (Foto: Ayo Bandung) |
Taspen sendiri merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang berfungsi untuk menyelenggarakan Asuransi Sosial termasuk Asuransi dana pensiun dan tabungan hari tua bagi Pegawai Negeri Sipil.
JKN Mobile
JKN Mobile merupakan sebuah aplikasi berbasis Android dan Apple yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan kesehatan.
Aplikasi JKN Mobile (Foto: Kompasiana.com) |
Dengan aplikasi ini, peserta dapat melakukan cek status kepesertaan, mencari rumah sakit terdekat, hingga melakukan pendaftaran online.
JKN Mobile juga memberikan akses informasi yang cepat tentang data peserta dan anggota keluarganya langsung dari smart phone. JKN Mobile ini dapat digunakan oleh masyarkat umum dan ASN.
Jadi pastikan Anda sebagai ASN sudah memilik dan menguasai berbagai aplikasi tersebut untuk kemudahan kerja dan hidup. (TRS/2023)
Thanks for reading Ini Dia Aplikasi Yang Wajib Diketahui dan Dikuasai ASN. Please share...!
0 Komentar untuk "Ini Dia Aplikasi Yang Wajib Diketahui dan Dikuasai ASN"