Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Fix! Rapelan Kenaikan Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan Ditransfer Setelah Pemilu

kabarasn.info - Setelah membaca Peraturan Pemerintah Republik Inbdonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, maka pertanyaannya adalah kapan abdi negara menerima gaji baru sekaligus rapelannya?

Mulai Maret 2024

Berdasarkan siaran pers Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor SP-5/KLI/2024 yang diterbitkan pada Kamis, 1 Februari 2024, disebutkan bahwa penyesuain gaji pokok ASN dan gaji pensiunan dilakukan mulai Maret 2024 atau setelah Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden.

kabarasn.info
Ilustrasi kenaikan gaji ASN tahun 2024. (Foto: Gadjian.com)


Sedangkan untuk pembayaran rapelan kenaikan gaji ASN akan dilakukan secara bertahap mulai bulan April 2024.

Untuk pembayaran gaji pokok pensiunan ASN, Kementerian Keuangan mengatakan bahwa penyesuaian pensiunan pokok dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pensiun Pokok ASN.

Rp 66,4 T

Kenaikan gaji ASN ini tentu saja berdampak pada APBN. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 66,4 triliun yang dialokasikan dalam APBN 2024. Anggaran ini terdiri dari  Rp 49,9 triliun untuk kenaikan gaji 8 persen dan Rp 16,5 triliun untuk kenaikan gaji 12 persen untuk ASN yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kenaikan gaji bagi ASN di daerah 3T merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada abdi negara yang telah mengabdikan dirinya di daerah yang memiliki tantangan dan resiko yang tinggi.

Multiplier Effect

Menurut keterangan pers kementerian keuangan yang disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, selain merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN, kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta dapat memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian.

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.

Siaran Pers Kementerian Keuangan ini dapat didownload disini. (TRS/2024)

Labels: berita, berita asn terbaru, berita pns terbaru, kenaikan gaji, kenaikan gaji pns 2024, rapelan gaji

Thanks for reading Fix! Rapelan Kenaikan Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan Ditransfer Setelah Pemilu. Please share...!

0 Komentar untuk "Fix! Rapelan Kenaikan Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan Ditransfer Setelah Pemilu"

Back To Top