kabarasn.info - Sudah menjadi tradisi bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN, anggota TNi dan Polri. Pada tahun 2024 ini pemerintah akan membayarkan THR dan gaji ke-13 secara bersamaan.
Sedang Dipersiapkan
Tunjangan hari raya alias THR dan gaji ke-13 untuk ASN sudah mulai disiapkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo tentang arus kas APBN. Menurut Sri Mulyani pembayaran THR gaji ke-13 sudah dianggarkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara tahun 2024. Sedangkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintahnya sedang diproses dan supaya THR dan gaji ke-13 dapat dibayarkan pada 10 hari sebelum lebaran.
Menteri Keuangan menyampaikan keterangan pers tentang THR dan gaji ke-13 tahun 2024. (Foto: Kompas TV) |
Besaran THR
Seperti tahun-tahun sebelumnya, komposisi THR adalah gaji pokok dan tunjangan kinerja, Namun pada masa pandemi Covid 19, tunjangan kinerja ini tidak dibayarkan seratus persen. Hal ini tentu membuat kecewa bagi abdi negara.
Namun menurut Sri Mulyani, besaran THR tahun 2024 masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. Hal ini karena memperhatikan beberapa aspek seperti situasi global, serta beberapa penyesuain di beberapa pos belanja dari perkembangan APBN 2024.
Sri Mulyani menghimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu rilis resminya dari Kementerian Keuangan. (TRS/2024)
Thanks for reading Kabar Gembira Bagi ASN! THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 untuk PNS Cair H-10 Lebaran Idul Fitri. Please share...!
0 Komentar untuk "Kabar Gembira Bagi ASN! THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 untuk PNS Cair H-10 Lebaran Idul Fitri"