kabarasn.info - KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo Jawa Timur dan berhasil mengamankan sedikitnya sepuluh aparatur sipil negara. Sepuluh ASN yang diamankan diduga terlibat praktik suap pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Belum Detail
PLT jurubicara penindakan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa penyidiknya melakukan kegiatan OTT di wilayah Sidoarjo. Hingga malam Jumat operasi senyap masih terus dilakukan tim penyidik KPK. Meski demikian, KPK belum dapat membeberkan secara detail rangkaian OTT serta peristiwa pidana yang dilakukan para terduga.
Kegiatan penindakan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aksi suap berkaitan dengan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di lingkup pemkab Sidoarjo. Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang terjaring OTT. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur maupun di gedung KPK Jakarta.Disegel
Sedangkan di Sidoarjo Jawa Timur, KPK telah menyegel beberapa ruangan yang berada di badan pelayanan pajak daerah atau BPPD Sidoarjo Jawa Timur. Ruangan yang telah disegel adalah ruang kabid pajak daerah, dan bidang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.
Untuk nama-nama yang terlibat dalam OTT, kepala bagian pemberitaan KPK Alif Fikri memang belum membeberkannya secara detail. Namun dari berbagai sumber menyebutkan beberapa inisial nama diantaranya adalah AS yang merupakan pimpinan BPPD Sidoarjo Jawa Timur, Selanjutnya ada inisial S yang merupakan pegawai BPPD, seseorang berinisial A yang merupakan seorang pejabat eselon 2 di Pemkab Sidoarjo dan ada seorang kasir bank pembangunan daerah yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana atas pemotongan pembayaran insentif.
Masih Dilakukan Pendalaman
Sampai dengan saat ini KPK masih melakukan pendalaman atas peristiwa pidana yang terjadi di Sidoarjo ini. Setelah pendalaman selesai, maka KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status status hukum atas nama-nama yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.
Dari informasi awal yang beredar diketahui ada seorang kasir bank pegawai daerah Sidaorjo bersama dengan seorang pegawai BPPD melakukan transaksi berupa pencairan dana senilai miliaran rupiah yang belum diketahui untuk apa peruntukkan pencairan tersebut. Hal ini menjadi tanda tanya dan dikaitkan dengan adanya dugaan peristiwa pidana korupsi ini. (TRS/2024)
0 Komentar untuk "10 Orang ASN Kabupaten Sidoarjo Terkena OTT KPK di Awal Tahun 2024"