Ini Dia Dua Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan
kabarasn.info - Setelah lulus sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/MA/SMK dan sederajat), banyak pilihan sekolah bagi putra putri kita. Dari yang berbayar hingga yang gratis tanpa biaya sama sekali. Salah satu pilihan sekolah atau kuliah gratis adalah sekolah kedinasan.
Definisi
Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang berada di bawah naungan sebuah kementerian atau lembaga negara. Biasanya sekolah kedinasan menyediakan fasilitas berupa pembebasan uang kuliah dan wajib menjalani ikatan dinas. Selain itu lulusan sekolah dinas dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tanpa Syarat Tinggi Badan
Pada umumnya sekolah kedinasan mensyaratkan tinggi badan minimal. Tetapi saat ini ada beberapa sekolah kedinasan yang mengecualikannya. Berikut ini adalah sekolah kedinasan yang tidak mensyaratkan tinggi badan minimal.
Baca juga: Ini Dia 10 Sekolah Kedinasan Yang Cocok Untuk Wanita Berkarir (Bagian 1)
1. Polikteknik Statistika STIS
Badan Pusat Statistik memiliki satu sekolah kedinasan yang menghasilkan lulusan yang berkompetensi dalam bidang statistik. Sekolah kedinasan tersebut adalah Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau Politeknik Statistika. Pada tahun 2022 STIS membuka kuota sebanyak 500 orang mahasiswa dan kemungkinan kuotanya sama pada tahun ini.
Mahasiswa STIS dalam sebuah kegiatan. (Foto: Sindonews) |
Fasilitas yang diperoleh mahasiswa STIS antara lain bebas biaya pendidikan tanpa uang saku dan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) BPS di seluruh wilayah Indonesia hingga tingkat kabupaten/kota.
Adapaun syarat untuk mendaftar di STIS adalah sebagai berikut:
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA jurusan MIPA/IPS dan SMK/MAK jurusan Teknik Komputer dan Informatika
- Tidak buta warna baik total atau parsial.
- Untuk pengguna kacamata atau lensa kontak minus (rabun jauh) dan atau plus (rabun dekat) mendapat toleransi di bawah 6 dioptri
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80.00 dari skala 1-100 atau 3.20 dari skala 1-4 pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September tahun pendaftaran
- Sehat jasmani dan rohani, yakni dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik dalam ruangan maupun di lapangan, dan bebas narkoba
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS sampai dengan pengangkatan PNS
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS
- Bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan waktu pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat kabupaten/kota
- Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurangnya 7 tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi
- Khusus Program Afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua (OAP), yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua/Papua Barat dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang Papua oleh masyarakat adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari pemerintah daerah setempat.
2. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
PKN STAN berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan membuka penerimaan mahasiswa baru untuk program studi D4 Akuntansi Sektor Publik 300 formasi, D4 Manajemen Keuangan Negara 350 formasi, dan D4 Manajemen Aset Publik sebanyak 100 formasi.
Mahasiswa PKN STAN. (Foto:pknstan.ac.id) |
Berikut ini adalah persyaratan pendaftaran di PKN STAN:
- Lulusan SMA sederajat tahun berjalan dan tahun sebelumnya jurusan apapun
- Nilai UTBK SNBT 2023
- Usia minimal 15-21 tahun per 1 September tahun berjalan
- Lulusan tahun sebelumnya punya nilai rata-rata ujian minimal 70 dari skala 100 di ijazah.
- Nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan selama lima semester minimal 70 dari skala 100
- Sudah mendaftarkan diri mengikuti UTBK untuk tahun berjalan yang diselenggarakan LTMPT (sekrang SNPMB)
- Untuk peserta program reguler, mendapatkan nilai UTBK untuk TPS minimal 600 dan TBI (bahasa Inggris) minimal 450.
- Bagi peserta afirmasi, nilai TPS minimal 400 dan TBI minimal 375.
- Sehat jasmani dan rohani, juga bebas dari ketergantungan narkoba, psikotropika, atau zat adiktif lain.
- Pendaftar laki-laki tidak boleh memiliki tato atau bekas tato dan tidak bertindik atau punya bekas tindik di telinga maupun anggota badan lain, kecuali jika ada ketentuan agama atau adat.
- Pendaftar perempuan tidak boleh bertato atau punya bekas tato dan tidak boleh bertindik atau punya bekas tindik di anggota badan selain telinga. Tindik atau bekas tindik di telinga juga tidak boleh dari satu pasang (telinga kiri dan kanan).
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani pendidikan.
- Tidak pernah dinyatakan lulus pada seleksi mahasiswa baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
- Peserta afirmasi pendidikan menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat wajib memiliki surat keterangan dari SMA/sederajat yang menyatakan bahwa bersangkutan adalah peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
- Peserta afirmasinonADEM Papua,nonADEM Papua Barat, dan afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur wajib:
- Sudah menyelesaikan jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau NTT
- Punya garis keturunan orang tua (ayah/ibu kandung) yang asli dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau NTT
- Mendapat rekomendasi dari SMA/sederajat.