kabarasn.info - ASN merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang bekerja dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. ASN bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun regulasi yang mengatur tentang hari dan jam kerja tersebut dipandang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
Baca juga: Kerja Sampai Jam 11 Malam, Sri Mulyani: ASN Kemenkeu Siap Memberikan Pelayanan ke Publik Setiap Saat
Diatur Dengan Perpres
Berdasarkan hal tersebut, pada bulan April 2023 yang lalu, Presisden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Secara umum terbitnya Pepres bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Ilustrasi Work From Anywhere (WFA). (Foto: Kitalulus.com) |
Selain itu Perpres diundangkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian hari kerja dan jam kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Salah satu poin yang diatur dalam Perpres tersebut adalah kelenturan/fleksibiltas dalam bekerja atau Work From Anywhere (WFA) bagi ASN.
Pemprov Jabar Menjadi Percontohan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan uji coba penerapan sistem kerja WFA bagi ASN sejak Senin 19 Juni 2023. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memprediksikan, dengan adanya WFA nantinya produktivitas kerja ASN akan meningkat.
Baca juga: Dengan WFA, Kerja ASN Makin Fleksibel
Selain itu menurut pria yang kerap disapa Kang Emil, biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat. Kemudian stress di perjalanan lalu lintas akan berkurang bahkan hal tersebut turut membantu pengurangan volume kendaraan sehingga potensi kemacetan akan berkurang.
Dipastikan Permanen
Dilansir dan tribunews.com , Ridwan Kamil menyatakan bahwa WFA akan permanen dilakukan untuk para ASN yang tak ada interaksi dengan publik, seperti perencana bagian keuangan, konseptor menginput data dan analis data. Kang Emil mengatakan uji coba kebijakan sistem kerja WFA bagi ASN dilakukan mulai pekan ini. Menurut Ridwan Kamil sebelum menerapkan kebijakan tersebut, sebuah studi sudah melakukannya selama 1 tahun. Adapun hasilnya dinilai Ridwan Kamil cukup efektif. (TRS/2023)
Thanks for reading Juara! Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sukses Uji Coba Penerapan Work From Anywhere (WFA). Please share...!
0 Komentar untuk "Juara! Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sukses Uji Coba Penerapan Work From Anywhere (WFA)"