Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Kabar Gembira! 1 Juta Guru ASN PPPK Ditargetkan Jokowi Pada Tahun 2024

kabarasn.info - Kebutuhan guru di Indonesia masih sangat besar. Menurut laporan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sudah ada 554.000 guru honorer yang lolos seleksi guru ASN PPPK pada 2021 dan 2022.

Satu Juta Guru PPPK

Dalam acara Puncak Hari Guru Nasional, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah berencana mengangkat satu juta guru honorer menjadi guru ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun 2024 yang akan datang.

Sambutan Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, Jakarta, 25 November 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

"Tadi mas Menteri menyampaikan recruitment guru ASN P3K 2021-2022 telah terdapat 544 ribu guru honorer yang lolos seleksi ASN P3K," ujar Jokowi dalam sambutannya saat Puncak Peringatan hari Guru Nasional, Sabtu 25 November 2023, sebagaimana dikutip CNBC Indonesia.

"Dan pada 2024 akan mencapai kurang lebih nantinya satu juta guru ASN P3K," tambahnya.

Program Guru Penggerak

Dalam kesempatan itu Jokowi juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 50.000 guru penggerak yang 9.000 di antaranya sudah menjadi kepala sekolah. Presiden Jokowi berharap tahun depan jumlah ini dapat semakin meningkat dan ditargetkan dapat mencapai 100 ribu orang guru penggerak.

Baca juga: Terkait Penghasilan Yang Layak Untuk Guru, RUU Sisdiknas Berikan Kabar Baik

Masih menurut Jokowi, pemerintah menaruh harapan besar kepada seluruh guru di Indonesia. Harapan Jokowi adalah agar guru dan jajaran pendidik terus memperjuangkan pendidikan yang inklusif, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik dan anak-anak  Indonesia.

Dengan mengungkapkan Guru adalah digugu lan ditiru (dipercaya dan dijadikan contoh), Jokowi berharap kualitas SDM Indonesia yang unggul dan hebat dapat dibentuk oleh guru yang hebat dan profesional. Guru juga merupakan pembimbing, motivator, mentor, sahabat sekaligus menjadi panutan bagi peserta didiknya. (TRS/2023)

Ada Kabar Kurang Enak. Pengumuman PPPK Guru Tahun 2022 Ditunda

kabarasn.info - Setelah melalui proses seleksi yang panjang, maka saat yang ditunggu-tungu oleh para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru yaitu pengumuman hasil seleksi. Namun para peserta seleksi ini sedikit kecewa dan harus bersabar, karena hasil seleksi yang sedianya akan diumumkan pada tanggal 2 Februari 2023 ternyata diundur.

Penyebab

Dalam laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek, terlihat sebuah tulisan yang cukup jelas "Pengumuman hasil seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut". Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Prof. Dr. Nunuk Suryani saat dikonfirmasi juga menyampaikan hal yang sama. Hal ini ditegaskan Nunuk dalam akun Instagram pribadinya.
Pengumuman PPPK Guru Tahun 2022  Ditunda
Pengumuman PPPK Guru Tahun 2022  Ditunda. (Foto:https://gurupppk.kemdikbud.go.id/) 

Dan hingga berita ini diturunkan, belum terdapat kejelasan tentang mengapa pengumuman hasil seleksi PPPK guru ini ditunda.

Cara Cek Kelulusan PPPK Guru

Jika pengumuman ini tidak ditunda, maka para peserta dapat melihat hasil kelulusannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Melalui Situs BKN
  • Klik https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
  • Pada bagian menu, klik opsi Login
  • Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik Masuk
  • Hasil seleksi administrasi PPPK guru muncul pada dashboard
2. Melalui Situs Kemdikbud
  • Klik https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
  • Tekan menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
  • Pada bagian menu, klik opsi Pengumuman
  • Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
  • Hasil seleksi administrasi PPPK guru akan muncul di dashboard
Jadwal PPPK Guru Tahun 2022

Berdasarkan keterangan sebelumnya, berikut ini adalah jadwal PPPK guru  tahun 2022:
  • Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023
  • Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
  • Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 20-21 Februari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK guru: 22 Februari-13 Maret 2023
  • Usul penetapan NI PPPK guru: 7-31 Maret 2023
Untuk informasi update tentang pengumuman kelulusan tenaga PPPK Guru tahun 2022, pantau terus kabarasn.info. (TRS/2023)

Mengapa Tidak Semua Guru Dapat Diangkat Menjadi ASN PPPK Tahun 2022? Simak Penjelasannya

kabarasn.info - Menjadi guru dengan status PNS maupun PPPK merupakan dambaan semua guru honorer di Indonesia. Selain karena ingin mendapat pengakuan dari pemerintah, guru dengan status ASN juga dipercaya dapat meningkatkan taraf hidup dari guru yang bersangkutan.

Namun belum lama ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Plt Ditjen GTK, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M. Pd. menyampaikan bahwa tidak semua guru yang lulus Passing Grade (PG) tahun 2021 dapat diangkat menjadi ASN PPK tahun 2022.



Tidak Semua Guru Dapat Diangkat Menjadi ASN PPPK Tahun 2022 (pnsdanpppk.com)
Tidak Semua Guru Dapat Diangkat Menjadi ASN PPPK. (Sumber gambar: Detik.com)

Menurut Nunuk hal ini disebabkan karena masih ada sisa sekitar 17 persen guru yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab. Hal ini disampaikan Nunuk dalam acara Sapa GTK episode 8 dengan judul "Wujudkan Guru berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK", pada Rabu (5/10/2022).

Nunuk menjelaskan penyebab tidak diangkatnya guru menjadi ANS PPPK adalah karena adanya kelebihan guru serta daerah yang belum mengusulkan formasi guru.

Nunuk mencontohkan kasus kelebihan guru, misalnya data Ditjen GTK, di SDN 6 Kodo Kota Bima, NTB, kebutuhan guru ada 6 orang. Sedangkan kondisi eksisting, guru ASN sebanyak 4 orang dan guru Non ASN berjumlah 21 orang. Sehingga ada kelebihan 19 orang guru Non ASN.

Baca juga:  781 Ribu Lowongan Guru Tersedia Pada Seleksi PPPK Yang Akan Dibuka November 2022

Apabila guru Non ASN di SDN 6 Kodo Kota Bima ingin ditempatkan di sekolah induknya, maka akan dilihat dan dianalisa terlebih dahulu apakah memungkinkan atau tidak. 

Solusi bagi Pelamar Lulus PG dan Belum Diangkat

Meski demikian Nunuk mengungkapkan masih ada solusi untuk para pelamar yang lulus PG 2021, diantaranya:

  1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain. Misalnya seorang guru IPA yang ingin melamar menjadi guru SMP namun formasinya penuh, maka bisa melamar menjadi guru kelas yang formasinya masih kosong.
  2. Sebanyak 12.152 pelamar berpotensi diangkat. Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus PG yang belum diangkat, sebanyak 12.152 pelamar berpotensi diangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian menggunakan jabatan fungsional.

"Kami sudah menghitung, dari angka 17 persen, yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah jabatan fungsional sekitar 12.152 (pelamar)," kata Plt Ditjen GTK tersebut.

Kisi-kisi Instrumen Penilaian Kesesuaian

Ada 3 komponen yang digunakan untuk menyeleksi guru ASN PPPK berdasarkan PG, yaitu komponen latar belakang, kompetensi (40%), dan kinerja (60%).

Untuk komponen latar belakang hanya dengan menjawab pertanyaan dengan iya atau tidak. Pertanyaan yang diajukan terkait dengan latar belakang antara lain penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), serta intoleransi dan sebagainya. 

Sedangkan untuk komponen kompetensi, calon peserta diminta untuk melakukan:

  • Mencatat kekurangan
  • Meminta masukan untuk perbaikannya secara berkesinambungan
  • Pembahasan evaluasi bersama serta meminta masukan
  • Selalu meminta pendapat tentang diri sendiri

Penilaian instrumen kinerja akan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri atas Kepala Sekolah, Guru
Senior, dan Pengawas Sekolah. Tim penilai melakukan penilaian dengan mempertimbangkan 4 aspek kinerja, yakni:

  •  Orientasi pelayanan
  •  Komitmen
  •  Kerjasama
  •  Kepemimpinan

Setelah 4 aspek instrumen kinerja tersebut dinilai, langkah selanjutnya adalah pembobotan dengan cara
menghitung hasil akhir tim penilai dikalikan dengan persentase persetujuan. (TRS/2022)



 



 

781 Ribu Lowongan Guru Tersedia Pada Seleksi PPPK Yang Akan Dibuka November 2022

kabarasn.info - Kabar gembira bagi Anda yang ingin berprofesi sebagai guru atau yang baru lulus dari pendidikan guru. Pada bulan November 2022 nanti pemerintah akan membuka seleksi guru ASN jalur PPPK tahap ketiga. Sedangkan pengumuman kelulusannya akan disampaikan pada minggu ketiga atau keempat Desember 2022.

781 Ribu Lowongan Guru Tersedia Pada Seleksi PPPK Tahun 2022 (pnsdanpppk.com)
Indonesia masih membutuhkan 781 ribu orang guru. (Sumber: BangkaPos.com)

Hal tersebut disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. Nunuk mengatakan, pada seleksi PPPK guru 2022 ini ada tiga kelompok yang akan jadi prioritas untuk diangkat sebagai guru PPPK, yaitu:

1. Kelompok Prioritas 1

Kelompok Prioritas 1 adalah tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), Guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan sudah memenuhi nilai ambang batas tetapi belum mendapat formasi.

2. Kelompok Prioritas 2

Prioritas kedua adalah guru THK-II

3. Kelompok Prioritas 3

Yang termasuk kelompok prioritas ketiga adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Baca juga: Apakah Pelamar Prioritas PPPK Guru Tahun 2022 Dapat Menggeser Formasi Guru Lain? Simak Penjelasannya!

Sementara itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan seleksi PPPK guru 2022 dilaksanakan melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Adapun proses pendaftarannya mengikuti skema yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 tahun 2017 ataupun di dalam Perpres nomor 49 tahun 2018.

Masih menurut Suharmen, seleksi PPPK guru ini merupakan kesempatan emas bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi. Untuk mendapatkan guru yang berkualitas dan berintegritas, maka BKN akan menjamin transparansi dan keketatan dalam proses seleksinya.

Masih Dibutuhkan 781 Ribu Orang Guru

Nunuk menambahkan, angka kebutuhan guru mencapai 2,4 juta orang di satuan pendidikan negeri, dan angka tersebut sudah termasuk kebutuhan guru agama. Perlu diketahui bahwa saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, guru DPK, guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, serta guru produksi PPG Pra Jabatan. Sehingga sampai dengan sekarang pemerintah masih kekurangan guru ASN untuk sekolah negeri sebanyak 781 ribu orang. Sedangkan total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi/validasi oleh Kemenpan-RB pad atahun 2022 ini baru ada sekitar 319 ribu orang, atau di bawah 50 persen. (TRS/2022)

Siap-siap! 1 Juta Guru Akan Direkrut Melalui Jalur PPPK tahun 2021

kabarasn.info - Kesempatan baik bagi guru honorer termasuk guru tenaga honorer eks Kategori dua (K2). Pemerintah melalui BKN berencana untuk merekrut 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021. Hal ini telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 23 November 2020.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan bahwa Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PNS dan PPPK memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang sama dalam pelayanan publik. 

1 Juta Guru Akan Direkrut Melalui Jalur PPPK tahun 2021. (Sumber foto: kabarasn.info)


Perbedaannya adalah PNS lebih fokus kepada pembuatan keputusan dan kebijakan melalui posisi manajerial. Sedangkan PPPK lebih fokus kepada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah. 

Baca Juga: Inilah 4 alasan mengapa orang Indonesia ingin jadi PNS 

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja terdapat 147 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, diantaranya adalah jabatan fungsional guru.

Mendesaknya kebutuhan guru disebabkan oleh kurangnya tenaga guru serta tidak meratanya distribusi guru di daerah, sehingga pengisian jabatan guru dengan menggunakan skema PPPK dinilai tepat tanpa mengurangi haknya sebagai ASN.

PPPK tenaga guru berhak memperoleh pendapatan berupa gaji dan tunjangan yang besarannya sama dengan PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan. Regulais yang mengatur gaji dan tunjangan PPPK adalah Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. 

Diharapkan kebijakna ini dapat mempermudah manajemen guru dan secara signifikan meningkatkan output kualitas pelayanan pendidikan.(TRS/2021)

Back To Top