Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Mengapa Tidak Semua Guru Dapat Diangkat Menjadi ASN PPPK Tahun 2022? Simak Penjelasannya

kabarasn.info - Menjadi guru dengan status PNS maupun PPPK merupakan dambaan semua guru honorer di Indonesia. Selain karena ingin mendapat pengakuan dari pemerintah, guru dengan status ASN juga dipercaya dapat meningkatkan taraf hidup dari guru yang bersangkutan.

Namun belum lama ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Plt Ditjen GTK, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M. Pd. menyampaikan bahwa tidak semua guru yang lulus Passing Grade (PG) tahun 2021 dapat diangkat menjadi ASN PPK tahun 2022.



Tidak Semua Guru Dapat Diangkat Menjadi ASN PPPK Tahun 2022 (pnsdanpppk.com)
Tidak Semua Guru Dapat Diangkat Menjadi ASN PPPK. (Sumber gambar: Detik.com)

Menurut Nunuk hal ini disebabkan karena masih ada sisa sekitar 17 persen guru yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab. Hal ini disampaikan Nunuk dalam acara Sapa GTK episode 8 dengan judul "Wujudkan Guru berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK", pada Rabu (5/10/2022).

Nunuk menjelaskan penyebab tidak diangkatnya guru menjadi ANS PPPK adalah karena adanya kelebihan guru serta daerah yang belum mengusulkan formasi guru.

Nunuk mencontohkan kasus kelebihan guru, misalnya data Ditjen GTK, di SDN 6 Kodo Kota Bima, NTB, kebutuhan guru ada 6 orang. Sedangkan kondisi eksisting, guru ASN sebanyak 4 orang dan guru Non ASN berjumlah 21 orang. Sehingga ada kelebihan 19 orang guru Non ASN.

Baca juga:  781 Ribu Lowongan Guru Tersedia Pada Seleksi PPPK Yang Akan Dibuka November 2022

Apabila guru Non ASN di SDN 6 Kodo Kota Bima ingin ditempatkan di sekolah induknya, maka akan dilihat dan dianalisa terlebih dahulu apakah memungkinkan atau tidak. 

Solusi bagi Pelamar Lulus PG dan Belum Diangkat

Meski demikian Nunuk mengungkapkan masih ada solusi untuk para pelamar yang lulus PG 2021, diantaranya:

  1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain. Misalnya seorang guru IPA yang ingin melamar menjadi guru SMP namun formasinya penuh, maka bisa melamar menjadi guru kelas yang formasinya masih kosong.
  2. Sebanyak 12.152 pelamar berpotensi diangkat. Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus PG yang belum diangkat, sebanyak 12.152 pelamar berpotensi diangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian menggunakan jabatan fungsional.

"Kami sudah menghitung, dari angka 17 persen, yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah jabatan fungsional sekitar 12.152 (pelamar)," kata Plt Ditjen GTK tersebut.

Kisi-kisi Instrumen Penilaian Kesesuaian

Ada 3 komponen yang digunakan untuk menyeleksi guru ASN PPPK berdasarkan PG, yaitu komponen latar belakang, kompetensi (40%), dan kinerja (60%).

Untuk komponen latar belakang hanya dengan menjawab pertanyaan dengan iya atau tidak. Pertanyaan yang diajukan terkait dengan latar belakang antara lain penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), serta intoleransi dan sebagainya. 

Sedangkan untuk komponen kompetensi, calon peserta diminta untuk melakukan:

  • Mencatat kekurangan
  • Meminta masukan untuk perbaikannya secara berkesinambungan
  • Pembahasan evaluasi bersama serta meminta masukan
  • Selalu meminta pendapat tentang diri sendiri

Penilaian instrumen kinerja akan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri atas Kepala Sekolah, Guru
Senior, dan Pengawas Sekolah. Tim penilai melakukan penilaian dengan mempertimbangkan 4 aspek kinerja, yakni:

  •  Orientasi pelayanan
  •  Komitmen
  •  Kerjasama
  •  Kepemimpinan

Setelah 4 aspek instrumen kinerja tersebut dinilai, langkah selanjutnya adalah pembobotan dengan cara
menghitung hasil akhir tim penilai dikalikan dengan persentase persetujuan. (TRS/2022)



 



 

Labels: berita, guru GTK, guru jalur PPPK 2021, guru PPPK, p3k, p3k guru, passing grade guru, seleksi guru pppk 2022, seleksi pppk guru, Tidak Semua Guru Dapat Diangkat Menjadi ASN PPPK Tahun 2022

Thanks for reading Mengapa Tidak Semua Guru Dapat Diangkat Menjadi ASN PPPK Tahun 2022? Simak Penjelasannya. Please share...!

0 Komentar untuk "Mengapa Tidak Semua Guru Dapat Diangkat Menjadi ASN PPPK Tahun 2022? Simak Penjelasannya"

Back To Top