Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


BKN Ingatkan Instansi Agar Daftar Honorer yang Masuk Pendataan Non-ASN Wajib Diumumkan!

kabarasn.info - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan instansi pusat dan daerah agar segera melakukan pendataan tenaga non-ASN atau honorer sebelum tanggal 30 September 2022 atau tersisa 27 hari lagi sejak berita ini dibuat.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, pada Jumat (2/9/2022), mengatakan setelah melakukan pendataan, seluruh instansi pusat dan daerah wajib mengumumkan daftar honorernya kepada publik melalui kanal informasinya masing-masing.

Daftar Honorer yang Masuk Pendataan Non-ASN  Wajib Diumumkan
Tenaga non-ASN atau honorer Indonesia. (Sumber gambar: Bisnistempo.co)

Suharmen juga mengingatkan tenaga honorer untuk memeriksa pengumuman tersebut, dan jika tidak terdata dapat melakukan pengajuan usulan pendataan.

Suharmen menambahkan, bagi instansi yang mempunyai pegawai non-ASN dalam pengusulan pendataan pasca pra-finalisasi, maka dipersilakan bersurat kepada BKN untuk minta penambahan waktu.  

Baca juga: Konsekuensi Transformasi Birokrasi! Jumlah PNS dan Jabatannya Mulai Berkurang

Seperti dilansir dari jpnn.com, seluruh instansi melakukan pengecekan pengecekan dan finalisasi akhir yang menutup semua proses pendataan pada tanggal 31 Oktober 2021.

Suharmen menjelaskan bahwa dalam menyampaikan data tenaga non-ASN, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus menyertakan dan menandatangani surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM).

“Mekanisme tambahan berupa uji publik ini untuk memastikan bahwa adanya transparansi terhadap data yang disampaikan ke BKN,” terang Suharmen. (TRS/2022)

Hati-Hati Buat Para Honorer! Karena Bisa Menjadi Target Penipuan Seleksi CPNS

kabarasn.info - Saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga non-ASN atau honorer untuk selanjutnya mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Berdasarkan kegiatan tersebut, para honorer dihimbau waspada dengan adanya uapaya penipuan.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni, dalam sebuah keterangan tertulis, Senin (29/8/2022).

Alex dengan tegas memastikan akan menindak oknum-oknum yang melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan memanfaatkan momen pendataan tersebut. Dia melanjutkan, jika ada honorer yang dimintai uang atau mendengar informasi tentang iming-iming akan dimasukkan ke dalam database tenaga non-PNS, supaya dapat melapor agar dapat ditindak dengan tegas.

Laman pendataan tenaga Non-ASN BKN

Masih menurut Alex, pendataan tenaga honorer ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Sesuai dengan surat MenPAN-RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022, seluruh instansi pemerintah diberi waktu hingga 30 September 2022 untuk melakukan pendataan tenaga honorer dan menyampaikan hasil pendataan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Waspada! Beredar Surat Palsu Pengangkatan PNS Tanpa Tes

Alex menegaskan bahwa pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS tanpa melakukan tes, melainkan mencari solusi atas persoalan ini. Setelah pemetaan ini utuh, maka akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer berdasarkan formasi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengemukakan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan data dan tenaga non-ASN ini pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang memang telah disediakan oleh BKN.

Laman ini dibangun agar tenaga honorer dapat melakukan konfirmasi keaktifan dan melengkapi atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi. (TRS/2022)

Back To Top