Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


BKN Ingatkan Instansi Agar Daftar Honorer yang Masuk Pendataan Non-ASN Wajib Diumumkan!

kabarasn.info - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan instansi pusat dan daerah agar segera melakukan pendataan tenaga non-ASN atau honorer sebelum tanggal 30 September 2022 atau tersisa 27 hari lagi sejak berita ini dibuat.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, pada Jumat (2/9/2022), mengatakan setelah melakukan pendataan, seluruh instansi pusat dan daerah wajib mengumumkan daftar honorernya kepada publik melalui kanal informasinya masing-masing.

Daftar Honorer yang Masuk Pendataan Non-ASN  Wajib Diumumkan
Tenaga non-ASN atau honorer Indonesia. (Sumber gambar: Bisnistempo.co)

Suharmen juga mengingatkan tenaga honorer untuk memeriksa pengumuman tersebut, dan jika tidak terdata dapat melakukan pengajuan usulan pendataan.

Suharmen menambahkan, bagi instansi yang mempunyai pegawai non-ASN dalam pengusulan pendataan pasca pra-finalisasi, maka dipersilakan bersurat kepada BKN untuk minta penambahan waktu.  

Baca juga: Konsekuensi Transformasi Birokrasi! Jumlah PNS dan Jabatannya Mulai Berkurang

Seperti dilansir dari jpnn.com, seluruh instansi melakukan pengecekan pengecekan dan finalisasi akhir yang menutup semua proses pendataan pada tanggal 31 Oktober 2021.

Suharmen menjelaskan bahwa dalam menyampaikan data tenaga non-ASN, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus menyertakan dan menandatangani surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM).

“Mekanisme tambahan berupa uji publik ini untuk memastikan bahwa adanya transparansi terhadap data yang disampaikan ke BKN,” terang Suharmen. (TRS/2022)

Labels: berita, berita honorer terbaru, honorer, honorer tenaga teknis, pendataan honorer 2022, pengumuman pendataan tenaga honorer 2023, tenaga non-ASN

Thanks for reading BKN Ingatkan Instansi Agar Daftar Honorer yang Masuk Pendataan Non-ASN Wajib Diumumkan!. Please share...!

0 Komentar untuk "BKN Ingatkan Instansi Agar Daftar Honorer yang Masuk Pendataan Non-ASN Wajib Diumumkan!"

Back To Top