kabarasn.info - BKN terpaksa menarik kembali Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 1 Tahun 2019, yang SK-nya sudah diserahkan dan diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kejadian ini terjadi di wilayah Kantor Regional II BKN Jawa Timur.
Hal ini membuat membuat para tenaga honorer K2 yang lulus seleksi tahun 2019 menjadi waswas. Mereka khawatir kejadian yang menimpa rekan-rekan mereka di Jawa Timur akan menimpa mereka juga.
BKN Salah Terbitkan Nomor Induk PPPK 2019. (Sumber gambar: kabarasn.info) |
Menurut Mochamad Ucon, pengurus honorer K2 Tangerang, dia mempertanyakan mengapa BKN bisa melakukan kesalahan dalam hal penomoran NI PPPK dan SK PPPK, sehingga berakibat NI PPPK dan SK PPPK tersebut ditarik kembali.
Baca juga : PPPK bisa berwirausaha dengan bantuan BKN
Uchon juga mempertanyakan kinerja BKN yang lalai dan tidak profesional dalam kasus tersebut.
Masih menurut Uchon, harusnya penerbitan NI PPPK dilakukan secara profesional karena skema perekrutan PPPK sudah direncanakan pemerintah sejak lama.
Akibat kejadian ini, honorer PPPK yang telah lulus PPPK harus menunggu lama lagi. Selama dua tahun menunggu, tidak sedikit PPPK yang lulus seleksi pensiun dan meninggal sebelum mendapatkan NI PPPK dan SK PPPK. Hal ini membuat risau mereka, yang hingga Januari 2021 ini belum juga menerika SK dan NI PPPK. (TRS/2021)
Thanks for reading Bikin Waswas! BKN Salah Terbitkan Nomor Induk PPPK 2019. Please share...!
0 Komentar untuk "Bikin Waswas! BKN Salah Terbitkan Nomor Induk PPPK 2019"