Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Kabar Gembira! Resmi, ASN Bisa Memiliki Rumah Secara Syariah Melalui TAPERA Syariah

kabarasn.info - Kabar gembira bagi para ASN dan masyarakat Indonesia! Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan peluncuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Syariah pada hari Selasa 23 Agustus 2022 yang lalu. Tapera Syariah merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mewujudkan kepemilikan rumah .

Sebanarnya apa itu Tapera Syariah? Tapera Syariah adalah model bisnis pembiayaan rumah berbasis syariah dimana penyimpanan dana dilakukan peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Nantinya, simpanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan atau dikembalikan sesuai dengan pedoman syariah.

Peluncuran Tapera Syariah. Sumber: Media Indonesia
Sumber dana Tapera Syariah berasal dari 1) simpanan peserta yang memilih bisnis model syariah; 2) dana wakaf, dan; 3) dana lainnya yang sesuai dengan undang-undang dan prinsip syariah. Saat mengajukan pembiayaan rumah melalui Tapera Syariah, jenis biaya yang harus ditanggung (jika ada) menyesuaikan ketentuan masing-masing Bank Syariah penyalur.

Bagi mereka yang sudah menjadi peserta konvensional dan ingin beralih ke skema syariah di Tapera Syariah, dapat dilakukan dengan syarat tabungan perumahan harus dipindahalihkan ke model prinsip syariah, dan perubahan tersebut hanya bisa dilakukan satu kali di sepanjang masa kepesertaan. Dan tidak berlaku sebaliknya, artinya peserta Tapera Syariah tidak dapat menjadi peserta pembiayaan konvensional.

Baca juga: Mitos Atau Fakta? Rumor Tentang PNS Yang Beredar di Masyarakat

Layanan Tapera Syariah

Dalam rangka meningkatkan layanan bisnis Tapera Syariah, Wakil Presiden Republik Indonesia memberikan tiga saran yaitu:

  1. Proaktif melakukan penawaran Tapera Syariah melalui sosialisasi yang inovatif dan masif kepada masyarakat luas, termasuk di lingkup ASN (Aparatur Sipil Negara), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan pemerintah daerah
  2. Melakukan peningkatan literasi tentang skema Tapera Syariah kepada masyarakat, meliputi perhitungan keuntungan dibandingkan konvensional, sehingga dapat mendongkrak tingkat inklusi keuangan syariah
  3. Meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat berdasarkan prinsip nilai syariah.
Jadi apakah anda para ASN berminat dengan pembiayaan dari Tapera Syariah ini? (TRS/2022)



Labels: berita, pembiayaan syariah, tapera syariah, wakil presiden

Thanks for reading Kabar Gembira! Resmi, ASN Bisa Memiliki Rumah Secara Syariah Melalui TAPERA Syariah. Please share...!

0 Komentar untuk "Kabar Gembira! Resmi, ASN Bisa Memiliki Rumah Secara Syariah Melalui TAPERA Syariah"

Back To Top