kabarasn.info - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen ASN terutama adaptasi kerja birokrasi terhadap perubahan masa pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau kepada seluruh Pengelola Kepegawaian Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah menerapkan Digital Governance secara masif sebagai basis pelayanan birokrasi. Hal inilah yang melatarbelakangi BKN untuk melaksanakan evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia pada tahun 2022.
Seperti dikutip dari Siaran Pers BKN Nomor: 015/RILIS/BKN/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022 tentang skenario perubahan sistem kerja ASN menjadi isu utama yang diusung BKN. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Kepegawaian bertajuk “Birokrasi dan Manajemen ASN di Masa Depan” yang digelar pada Kamis, 21 Juli 2022 secara hybrid.
Ilustrasi ASN yang melakukan WFA. (Sumber: pnsdanpppk.com) |
Perhelatan akbar bagi seluruh Pengelola Kepegawaian ini dihadiri Sekretaris Kementerian PANRB sebagai mitra kerja BKN dan PT. Pegadaian Persero sebagai narasumber yang membawakan pembahasan tentang sistem kerja dan inovasi layanan dari perspektif sektor pemerintahan. Selain itu BKN juga melibatkan beberapa perwakilan sektor swasta, di antaranya PT. Bank Central Asia (BCA) dan Grab Indonesia sebagai narasumber dalam rangka knowledge-sharing seputar layanan transformasi digital dan Human Resources (HR) Management.
Dalam kesempatan tersebut BKN juga mengumumkan penghargaan bagi pengelola kepegawaian terbaik melalui BKN Award Tahun 2022. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam mendukung kemajuan kinerja birokrasi, khususnya dalam manajemen ASN.
Baca juga: Kerja Sampai Jam 11 Malam, Sri Mulyani: ASN Kemenkeu Siap Memberikan Pelayanan ke Publik Setiap Saat
Penghargaan BKN Award diberikan kepada Kementerian/Lembaga/Daerah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Thanks for reading Dengan WFA, Kerja ASN Makin Fleksibel . Please share...!
0 Komentar untuk "Dengan WFA, Kerja ASN Makin Fleksibel "