Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Libur Idul Adha Jadi 3 Hari. Menpan: Tinggal Menunggu Persetujuan Presiden

kabarasn.info - Hari Raya Idul Adha tahun 1444H atau 2023 Masehi ini diperkirakan jatuh pada hari Kamis (29/6/2023). Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya libur Idul Adha hanya pada hari H-nya saja. Namun libur Idul Adha tahun ini sepertinya akan mengalami perubahan.

Ditetapkan Dengan SKB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi 3 hari. Usulan ini tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun libur nasional Idul Adha sebenarnya hanya pada 29 Juni 2023 saja. Namun, tanggal 28 Juni dan 30 Juni diusulkan menjadi cuti bersama. 

Libur Idul Adha diusulkan 3 hari. (Foto: KalderaNews.com)

"Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Anas ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023). 

Menurut Anas, jika libur Idul Adha ingin ditambah, maka Surat Keputusan Bersama (SKB) harus diubah. Penerbitan SKB ini melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menteri Tenaga Kerja.


"Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja," jelas Anas. Perlu diketahui bahwa usulan penambahan cuti bersama ini sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.

Jika usulan libur Idul Adha ini disetujui, maka yang menikmati tidak hanya ASN tapi juga karyawan dan pegawai swasta. 

Atas Usulan Muhammadiyah

Anas juga menegaskan, penambahan cuti bersama untuk Idul Adha 2023 bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja, tapi juga mendorong ke arah pemerataan ekonomi di berbagai kawasan. Libur Idul Adha tahun ini bertepatan dengan libur sekolah, sehingga diharapkan kualitas hubungan dalam keluarga semakin baik.

Dengan bertambahnya libur lebaran diharapkan banyak wisatawan yang berkunjung dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Saat berita ini diturunkan, SKB telah disetujui. Download SKB Tentang Perubahan Cuti Bersama Disini(TRS/2023)

Labels: berita, idul adha, libur lebaran

Thanks for reading Libur Idul Adha Jadi 3 Hari. Menpan: Tinggal Menunggu Persetujuan Presiden. Please share...!

0 Komentar untuk "Libur Idul Adha Jadi 3 Hari. Menpan: Tinggal Menunggu Persetujuan Presiden"

Back To Top