Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Penasaran? PPPK Paruh Waktu Tengah Dibahas di DPR

kabarasn.info - Saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satunya mengenai PPPK paruh waktu.

Seperti dikutip dari CNBC Indonesia, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, PPPK Paruh Waktu dihadirkan dalam RUU itu untuk mengakomodir tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, baik pusat dan daerah. Pengakomodiran PPPK Paruh Waktu ini merupakan dampak dari kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November mendatang.

"Ini menjadi win-win solution, kalau paruh waktu tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full time, jadi meringankan anggaran negara. Di satu sisi para honorer ada kepastian dia bekerja di pemerintahan. Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan di revisi UU ASN," jelas Guspardi dikutip Rabu (5/7/2023).

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Foto: CNBC Indonesia)

Guspardi menambahkan, selain mengatur PPPK Paruh Waktu, RUU ASN ini secara garis besar juga akan mengatur penguatan kelembagaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Selain itu penguatan sistem merit, digitalisasi pelayanan publik, hingga perencanaan pengadaan ASN dengan memastikan keterlibatan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas dan Kementerian Keuangan.

RUU ASN ini akan menjadi grand design perekrutan ASN, kelembagaan ASN sesuai dengan RPJMN, tutup Guspardi. (TRS/2023)

Labels: berita, berita asn terbaru, p3k, pppk part time, pppk paruh waktu

Thanks for reading Penasaran? PPPK Paruh Waktu Tengah Dibahas di DPR. Please share...!

0 Komentar untuk "Penasaran? PPPK Paruh Waktu Tengah Dibahas di DPR"

Back To Top