Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Regulasi Single Salary ASN Belum Rampung, Begini Kata Menteri PAN-RB

kabarasn.info - Wacana tentang diberlakukannya single salary atau sistem gaji tunggal bagi pegawai ASN masih terus bergulir. Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebijakan single salary, perihal jumlah gaji dan konsep single salary masih terus dikaji hingga saat ini. 

"Kan konsepnya ada yang sumbernya sama atau setiap ASN pendapatannya sama. Kalau setiap ASN pendapatannya sama kan repot, pemahamannya orang kerja enggak kerja sama kembali kaya dulu lagi kan ini pulang sore pulang malam pendapatannya sama kan mesti beda," papar Anas, saat ditemui media di Istana, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (15/12/2023).

Ilustrasi single salary bagi ASN. (Foto:CNBC Indonesia)

Terus Digenjot

Sebelumnya, Anas mengungkapkan penerapan sistem gaji tunggal itu akan dilakukan seiring dengan peningkatan gaji para ASN. Oleh karena itu, ia menekankan kebijakan itu tentu akan terkait dengan masalah kemampuan fiskal, baik di pusat maupun daerah. Karenanya, harus diperhitungkan dengan matang.

Baca juga: 15 Intansi Ini Akan Jalani Uji Coba Single Salary

Anas mengakui bahwa peraturan pemerintah mengenai penerapan penggajian ASN, termasuk single salary, masih terus digodok dan memastikan bahwa pihaknya terus menggenjot penyelesaiannya.

Mampukah Meningkatkan Kinerja?

Disisi lain Anas juga masih mempertanyakan penerapan single salary dan perbaikan remunerasi ASN terhadap peningkatan kinerja para PNS dan PPPK. Masih menurut Anas, yang akan menjadi sorotan ke depannya adalah implikasi kinerja ASN dengan perbaikan pendapatan yang diperolehnya.

Baca juga:Apakah Anda PNS Yang Ingin Cuti Di Luar Tanggungan Negara? Simak Persyaratannya 

"Kan ujungnya kinerja, apakah dengan gaji besar kinerja meningkat apa enggak. Nah apalagi single salary dalam arti gaji sama, kalau itu nanti menjadi tidak adil yang kerja dapat sedikit yang gak kerja bagaimana," kata Anas.

Terdiri Dari 2 Komponen

Sebagai informasi tambahan, penghasilan PNS terdiri dari dua komponen, yaitu gaji dan insentif. Insentif atau bonus tersebut akan didasarkan pada kinerja organisasi dan kinerja individu.

"Tunjangan akan diberikan dengan skema fleksibel benefit, dan terkait jaminan sosial khususnya jaminan pensiun dan jaminan hari tua diberikan dengan skema kontribusi," pungkas Anas.(TRS/2023)

Labels: gaji asn, gaji pns 2024, single salary, single salary asn, tunjangan kinerja, tunjangan pns

Thanks for reading Regulasi Single Salary ASN Belum Rampung, Begini Kata Menteri PAN-RB. Please share...!

0 Komentar untuk "Regulasi Single Salary ASN Belum Rampung, Begini Kata Menteri PAN-RB"

Back To Top