Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Kabupaten Luwu Jadi Yang Pertama Menerima Nomor Induk PPPK

kabarasn.info - Pada Rabu (23/12/2020) Kepala Kantor Regional IV BKN, menyerahkan penetapan Nomor Induk PPPK Tahun 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Luwu dan diterima oleh Bupati Luwu H. Basmin Mattayang. Jumlah yang diserahkan kepada Pemkab Luwu sebanyak 219 NI PPPK . Dalam penyerahan NI PPPK tersebut juga disaksikan oleh Sekda Pemkab Luwu, Ridwan Tumbalolo, Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, H. Sulaiman. Turut hadir juga Ketua Tim Penetapan NIP Kanreg IV BKN Akhmad Syauki beserta tim.

Kabupaten Luwu Jadi Yang Pertama Menerima Nomor Induk PPPK
Kabupaten Luwu Jadi Yang Pertama Menerima Nomor Induk PPPK . (Sumber gambar:makasar.sindonews.com) 


 Bupati Luwu menyampaikan terima kasih kepada tim penetapan NIP PPPK BKN Kanreg IV yang telah bekerja keras dan memberikan pelayanan maksimal. Bupati juga berjanji akan segera menerbitkan SK pengangkatan tenaga PPPK per TMT 1 Januari 2021.

Baca Juga : Nomor Induk PPPK Tahun 2019 Angkatan 1 Segera Diterbitkan

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, kerjasama antara BKPSDM Kabupaten Luwu dengan BKN Regional IV berjalan cukup baik terkait dengan pelayanan kepegawaian mulai dari penerbitan NIP, mutasi, kepangkatan dan pensiun pegawai.

Menurut Kepala Kantor Regional BKN IV, di wilayah regional IV terdapat 26 instansi daerah yang mendapatkan formasi, dan sebanyak 2.399 formasi akan ditetapkan NI PPPK-nya. Sama halnya dengan penetapan NIP CPNS, proses dan penertapan NI PPPK Tahun 2019 dilakukan secara digitaldan disahkan dengan digital signature. (TRS/2021)

  

51.293 Nomor Induk PPPK tahun 2019 Bakal Rampung Ditetapkan BKN

kabarasn.info - Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengangkatan PPPK Tahun 2019 Tahap I secara virtual pada Rabu (2/12/2020), mengatakan bahwa BKN baru bisa mengundang seluruh instansi terkait untuk dapat melakukan penetapan Nomor Induk PPPK Tahap 1 tahun 2019 setelah seluruh rangkaian proses penetapan perundang-undangannya selesai.

Menurut Bima, sebanyak 51.293 peserta PPPK tahap 1 yang lulus untuk bisa ditetapkan nomor induknya. Namun masih ada instansi yang belum memasukkan data secara penuh dari jumlah yang menjadi keweangan formasi. Bima berharap data ini dapat dilengkapi dalam waktu dekat sehingga seluruh PPPK dapat segera diterbitkan NIP-nya.

Baca juga: Siap-Siap! Gaji PNS Akan Naik di Tahun Anggaran 2024

Pada kesempatan tersebut Aris Windiyanto selaku Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian menyampaikan paparan tentang tujuh tahapan pengadaan PPPK. Menurut Aris, mekanisme penetapan NI PPPK tahun 2019 dilakukan secara digital. Kelengkapan dan keabsahan disampaikan melalui DocuDigital dan disahkan dengan digital signature.

51.293 Nomor Induk PPPK akan Ditetapkan BKN
51.293 Nomor Induk PPPK akan Ditetapkan BKN. (Sumber gambar: https://surabaya.bkn.go.id/?/sejarah)

Selain itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suherman, menyampaikan paparan tentang penetapan NI PPPK tahun 2019. Sedangkan paparan tentang Kebijakan Pengangkatan PPPK Tahap 1 Hasil Seleksi Tahun 2019 disampaikan oleh perwakilan KemenPANRB, Katmoko Ari Sambodo.

Menurut Katmoko ada tiga dasar hukum yang mengatur PPPK yaitu:

  1. Permenpan Nomor 70 tahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK
  2. Permenpan Nomor 71 tahun 2020 tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan PPPK
  3. Permenpan Nomor 72 tahun 2020 tentang  tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.
Semoga penetapan NI PPPK ini dapat menjadi kabar baik dan penyemangat bagi rekan-rekan PPPK.(TRS/2021)


Back To Top