kabarasn.info - Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengangkatan PPPK Tahun 2019 Tahap I secara virtual pada Rabu (2/12/2020), mengatakan bahwa BKN baru bisa mengundang seluruh instansi terkait untuk dapat melakukan penetapan Nomor Induk PPPK Tahap 1 tahun 2019 setelah seluruh rangkaian proses penetapan perundang-undangannya selesai.
Menurut Bima, sebanyak 51.293 peserta PPPK tahap 1 yang lulus untuk bisa ditetapkan nomor induknya. Namun masih ada instansi yang belum memasukkan data secara penuh dari jumlah yang menjadi keweangan formasi. Bima berharap data ini dapat dilengkapi dalam waktu dekat sehingga seluruh PPPK dapat segera diterbitkan NIP-nya.
Baca juga: Siap-Siap! Gaji PNS Akan Naik di Tahun Anggaran 2024
Pada kesempatan tersebut Aris Windiyanto selaku Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian menyampaikan paparan tentang tujuh tahapan pengadaan PPPK. Menurut Aris, mekanisme penetapan NI PPPK tahun 2019 dilakukan secara digital. Kelengkapan dan keabsahan disampaikan melalui DocuDigital dan disahkan dengan digital signature.51.293 Nomor Induk PPPK akan Ditetapkan BKN. (Sumber gambar: https://surabaya.bkn.go.id/?/sejarah) |
Selain itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suherman, menyampaikan paparan tentang penetapan NI PPPK tahun 2019. Sedangkan paparan tentang Kebijakan Pengangkatan PPPK Tahap 1 Hasil Seleksi Tahun 2019 disampaikan oleh perwakilan KemenPANRB, Katmoko Ari Sambodo.
Menurut Katmoko ada tiga dasar hukum yang mengatur PPPK yaitu:
- Permenpan Nomor 70 tahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK
- Permenpan Nomor 71 tahun 2020 tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan PPPK
- Permenpan Nomor 72 tahun 2020 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.
Thanks for reading 51.293 Nomor Induk PPPK tahun 2019 Bakal Rampung Ditetapkan BKN. Please share...!
0 Komentar untuk "51.293 Nomor Induk PPPK tahun 2019 Bakal Rampung Ditetapkan BKN"