kabarasn.info - Dukungan untuk menaikkan gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK, terus berdatangan. Kali ini dukungan muncul dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Aras.
Hal ini disampaikan Aras dalam sidang paripurna DPR pada Selasa, (23/8/2022). Dalam sidang tersebut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Ilustrasi gaji PNS. Sumber: Tribun News |
Menurut Aras, fraksi PPP mengharapkan pemerintah untuk tetap memperhatikan kesejahteraan ASN dan pensiunan serta konsisten untuk menaikkan gaji pokok sebesar 6 sampai 7 persen setiap tahunnya. Usulan kenaikan gaji pokok tersebut atas dasar pertimbangan inflasi yang terus naik. Hingga Juli 2022, inflasi sudah mencapai 4,94% (year on year/yoy). Sementara tiga tahun terakhir tidak ada kenaikan gaji untuk PNS. Hal ini penting, menurut Aras, agar gaji pokok PNS tidak tergerus inflasi.
Baca juga: Kabar Gembira Buat PPPK! Bisa Buka Toko Mikro Dengan Biaya Murah Dari BKN
Selain itu, menurut Irwan salah satu anggota fraksi Demokrat mengatakan, PNS, TNI dan Polri sudah banyak berkorban terutama saat pandemi Covid 19. Sehingga sudah selayaknya mereka mendapat kompensasi berupa kenaikan gaji.
Masih menurut Irwan, pemerintah juga jangan sampai melupakan para abdi negara yang bertugas di daerah 3T (terluar, terdepan dan tertinggal), karena mereka adalah garda terdepan pelayanan publik di Indonesia. Kenaikan gaji PNS terakhir tercatat pada 2019 dengan kisaran kenaikan 5 persen, sehingga kenaikan gaji ASN ini perlu untuk segera dikaji dan dilaksanakan, tegasnya. (TRS/2022)
Thanks for reading Gaji ASN Harusnya Naik 6 Sampai 7 Persen Tiap Tahun! Ini Alasan dari Anggota DPR. Please share...!
0 Komentar untuk "Gaji ASN Harusnya Naik 6 Sampai 7 Persen Tiap Tahun! Ini Alasan dari Anggota DPR"