kabarasn.info - Kabar gembira bagi PNS pada tahun 2022 ini. Belum lama ini Presiden Joko Widodo menandatangani beberapa Peraturan Presiden tentang kenaikan tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan fungsional. Sampai dengan bulan Agustus 2022 terdapat 42 daftar kenaikan tunjangan bagi ASN yang terdiri dari 41 tunjangan jabatan fungsional dan 1 tunjangan kinerja.
Terhitung mulai Januari hingga Juli 2022 terdapat 41 peraturan presiden terkait tentang tunjangan jabatan fungsional dan hanya 1 peraturan presiden tentang kenaikan tunjangan kinerja PNS.
Ilustrsi tunjangan PNS. Sumber: CNBC Indonesia |
Baca juga: Tahun 2023 Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta? Cek Faktanya!
Berikut ini adalah besaran tunjangan jabatan fungsional yang naik pada tahun 2022:
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara dalam Perpres Nomor 103 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa dalam Perpres Nomor 100 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup dalam Perpres Nomor 91 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dalam Perpres Nomor 90 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup dalam Perpres Nomor 89 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran dalam Perpres Nomor 77 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur dalam Perpres Nomor 71 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik dalam Perpres Nomor 48 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai dalam Perpres Nomor 47 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi dalam Perpres Nomor 45 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran dalam Perpres Nomor 31 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran dalam Perpres Nomor 30 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dalam Perpres Nomor 28 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dalam Perpres Nomor 22 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Intelijen dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen dalam Perpres Nomor 20 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2022
- Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2022
0 Komentar untuk "Halo Para PNS, Cek Rekening Sekarang! Karena Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Jabatan Fungsional Naik Tahun Ini"