kabarasn.info - Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN, maka diperlukan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan abdi negara. Akan tetapi peningkatan kualitas pendidikan ini membutuhkan biaya yang cukup besar.
Oleh karena itu pemerintah Indonesia membentuk badan LPDP yang dikelola oleh Kenenterian Keuangan untuk membantu para abdi negara yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika seorang ASN ingin mendapt beasiswa dari LPDP, seperti dikutip dari laman LPDP. Selain PNS, beasiswa ini juga diperuntukkan bagi anggota aktif TNI dan POLRI.
LPDP, pengelola dana pendidikan untuk aparatur negara dan masyarakat umum (Foto:kabarasn.info) |
A. Skema Beasiswa PNS, TNI dan POLRI
1. Beasiswa PNS, TNI dan POLRI diberikan untuk jenjang pendidikan
a. Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
b. Doktor Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
2. Durasi pendanaan studi program magister psikologi profesi dapat melebihi 24 (dua puluh empat) bulan disesuaikan dengan masa studi yang dicantumkan dalam kurikulum program studi.
3. Durasi pendanaan studi sebagaimana dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa.
4. Pendaftar BPI PNS, TNI, dan POLRI yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
5. Pendaftar BPI PNS, TNI, dan POLRI yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP atau Perguruan Tinggi usulan K/L yang disetujui LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
Baca juga: Kabar Gembira! PPPK Bisa Dapat Bantuan Modal dari BKN
Selanjutnya para penerima beasiswa akan mendapat beberapa komponen biaya yaitu:
1. Biaya Pendidikan
a. Biaya Pendaftaran
b. Biaya SPP/Tuition Fee
c. Tunjangan Buku
d. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
e. Biaya Seminar Internasional
f. Biaya Publikasi Jurnal Internasional
2. Biaya Pendukung
a. Transportasi
b. Aplikasi Visa/Residence Permit
c. Asuransi Kesehatan
d. Biaya Hidup Bulanan
e. Biaya Kedatangan
f. Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
g.Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
Demikian informasi terkait dengan beasiswa yang diberikan oleh LPDP. Pada artikel berikutnya kita akan membahas syarat-syarat agar bisa mendapat beasiswa LPDP. (TRS/2022)
0 Komentar untuk "Para PNS, Cek Info Ini! Beasiswa PNS tahun 2022 Untuk Meningkatkan Karir"