kabarasn.info - Kepolisian daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) baru-baru ini berhaisl membongkar sejumlah kasus penyelewengan dan penimbunan BBM bersubsidi. Sebanyak 66 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dari total 50 kasus yang telah dibongkar Polda Jateng.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, akibat ulah para tersangka ini menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 11 miliar. Dari beberapa TKP, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite 3,2 ton, 38 unit mobil, 6 unit sepeda motor, 40 tandon berkapasitas 1000 liter dan 9 unit alat komunikasi.
Ilustrasi Oknum ASN Penimbun BBM. (Sumber: pnsdanpppk.com) |
Menurut Dedy, kasus penyalahgunaan BBM terbanyak berada di Kudus. Polres Kudus sendiri berhasil mengungkap kasus diamana ada perusahaan membeli biosolar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa unit mobil untuk ditimbun, lalu dijual ke industri.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menetapkan dua tersangka, salah satunya adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).
Kasus lainnya yang berhasil dibongkar polisi adalah penyelewengan yang dilakukan oleh seorang ASN di Pekalongan. Oknum ASN tersebut bolak-balik mengisi penuh tangki mobilnya dengan solar, lalu memindahkan solar tersebut ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal, memanfaatkan kenaikan harga BBM.
Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi adalah untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan, ujar Dedi. (TRS/2022)
Thanks for reading Asli Parah! Saat Harga Naik, Oknum ASN Ini Malah Menimbun BBM Bersubsidi. Please share...!
0 Komentar untuk "Asli Parah! Saat Harga Naik, Oknum ASN Ini Malah Menimbun BBM Bersubsidi"