Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Kabar Gembira! Masih Ada Secercah Harapan Untuk Tenaga Honorer

kabarasn.info - Ada kabar gembira untuk tenaga honorer yang saat ini masih bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas menyampaikan bahwa KemenPAN-RB akan kembali membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengangkat tenaga honorer.

Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 dan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, disebutkan bahwa perangkat daerah diwajibkan untuk menghapus tenaga honorer di wilayah kerjanya hingga Oktober 2023 mendatang.

Kabar Gembira! Masih Ada Secercah Harapan Untuk Tenaga Honorer (pnsdanpppk.com)
Pemerintah kembali membuka peluang untuk menerima tenaga honorer. Sumber: BorobudurNews

Namun berdasarkan pengalaman Azwar Anas saat menjabat sebagai bupati, banyak perangkat daerah yang kerap menambah jumlah tenaga honorer meskipun sudah dilarang. Hal ini disebabkan karena di daerah masih kekurangan tenaga untuk menjalankan aktivitas kedinasan. 

Menurut Anas, jika perekrutan tenaga honorer ini dilarang maka banyak kepala daerah yang akan marah. Berdasarkan hal tersebut maka Anas kembali mengizinkan daerah untuk membuka kembali perekrutan tenaga honorer.

Baca juga: I'DIS: Sistem Untuk Mengawasi PNS dan PPPK yang Tidak Disiplin

Seperti dikutip dari CNBC, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan membentuk tim kecil untuk menyamakan persepsi terhadap penyelesaian tenaga honorer ini.

Selain itu, jajaran pemerintah pusat dan pemda juga akan mendorong masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan proses pemetaan validasi data, penganggaran dan menyiapkan roadmap yang realistis.

Bima Arya juga menyampaikan bahwa Pemda dan Apeksi akan mendorong tiga solusi (win-win solutions) dalam tim ini. Tiga solusi itu adalah:

  1. Pemda akan memprioritaskan honorer dengan masa pengabdian yang lama untuk bisa masuk ke dalam formasi PPPK
  2. Pemda meminta pemerintah pusat untuk dapat memperjuangkan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam membantu pembiayaan pemerintah daerah.
  3. Pembentukan kanalisasi tenaga kerja yang tidak bisa diakomodasi menjadi ASN atau PPPK melalui kolaborasi bersama kementerian lain, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan dan lainnya
Semoga niat dan langkah baik pemerintah ini dapat memperbaiki kesejahteraan tenaga honorer. (TRS/2022)


Labels: berita, berita honorer terbaru, cara pendaftaran tenaga honorer tahun 2022, pendataan honorer 2022, pendataan non-asn

Thanks for reading Kabar Gembira! Masih Ada Secercah Harapan Untuk Tenaga Honorer. Please share...!

0 Komentar untuk "Kabar Gembira! Masih Ada Secercah Harapan Untuk Tenaga Honorer"

Back To Top