Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Pendaftaran PNS dan PPPK Tahun 2022 Segera Dibuka! Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

kabarasn.info - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) akan kembali dibuka pada pekan ketiga dan keempat September 2022. Terdapat 530.028 formasi CASN untuk pemerintah pusat maupun daerah yang akan dibuka pada bulan ini dari usulan awal mencapai 724.372 formasi.

Sebelumnya, menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menyatakan bahwa pengadaan CASN 2022 ini hanya dibuka untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan fokus rekrutmen kepada guru dan tenaga kesehatan.

Pendaftaran PNS dan PPPK Tahun 2022 (pnsdanpppk.com)
Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2022. (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

Rincian jumlah untuk PPPK adalah untuk pemerintah pusat sebanyak 90.690 orang dari usulan 208.758 orang, kemudian PPPK daerah sebanyak 439.338 orang. Selanjutnya, untuk PPPK guru ditetapkan sebanyak 319.716 dari usulan sebelumnya sebanyak 328.853 orang. Selain itu terdapat juga PPPK tenaga kesehatan sebanyak 92.014 orang dari usulan 94.168 orang.

Berikutnya adalah PPPK tenaga teknis dari usulan sebanyak 92.593 orang, ditetapkan hanya sebanyak 27.608 orang. Adapun salah satu hal yang harus dipenuhi oleh CPNS dan PPPK di BKN adalah mereka dilarang menjadi pemilik atau pengajar di sebuah Bimbingan Belajar Calon ASN dan/atau Sekolah Kedinasan.


Bagi yang berminta mendaftar dalam seleksi CASN ini, dapat mengikuti cara pendaftaran berikut ini
  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
  2. Klik menu registrasi.
  3. Masukkan nama lengkap, NIK dan No.KK seperti permintaan.
  4. Unggah scan KTP dan foto.
  5. Klik submit.
  6. Setelah itu, login kembali ke akun sscasn.bkn.go.id dan lengkapi data yang masih kosong.
  7. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan.
  8. Cetak kartu pendaftaran.
Adapun yarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar adalah:
  1. Siapkan file scan KTP
  2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
  3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir
  4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
  5. File scan kartu keluarga
  6. File scan surat lamaran ditandatangani
  7. File scan surat peryataan bermaterai ditandatangani.
  8. File scan ijazah SD sampai dengan S1
Untuk anda yang akan mendaftar, semoga sukses! (TRS/2022)
 
Labels: berita, berita pns terbaru, seleksi asn 2022, seleksi cpns 2022, seleksi pppk 2022

Thanks for reading Pendaftaran PNS dan PPPK Tahun 2022 Segera Dibuka! Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya. Please share...!

0 Komentar untuk "Pendaftaran PNS dan PPPK Tahun 2022 Segera Dibuka! Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya"

Back To Top