kabarasn.info - Mutasi atau perpindahan tugas dalam birokrasi adalah hal yang lumrah. Namun baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memperketat mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Para ASN akan diminta untuk mengabdi terlebih dahulu di desa-desa sebelum dapat mengajukan mutasi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas pada kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis oleh DPC PDIP di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (16/9/2022), seperti dikutip dari detikFinance.
ASN harus mengabdi dulu di desa sebelum mengajukan mutasi. (Sumber: Koleksi pribadi) |
Anas mengatakan, tidak sedikit kasus ASN mengajukan perpindahan setelah ditempatkan di daerah. Sehingga mengakibatkan daerah seperti Maluku dan Papua kekurangan ASN.
Thanks for reading Aturan Mutasi Ketat! ASN Harus Mengabdi Dulu di Desa. Please share...!
0 Komentar untuk "Aturan Mutasi Ketat! ASN Harus Mengabdi Dulu di Desa"