Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Aturan Mutasi Ketat! ASN Harus Mengabdi Dulu di Desa

kabarasn.info - Mutasi atau perpindahan tugas dalam birokrasi adalah hal yang lumrah. Namun baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memperketat mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Para ASN akan diminta untuk mengabdi terlebih dahulu di desa-desa sebelum dapat mengajukan mutasi. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas pada kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis oleh DPC PDIP di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (16/9/2022), seperti dikutip dari detikFinance.

Aturan Mutasi Ketat! ASN Harus Mengabdi Dulu di Desa (pnsdanpppk.com)
ASN harus mengabdi dulu di desa sebelum mengajukan mutasi. (Sumber: Koleksi pribadi)

Anas mengatakan, tidak sedikit kasus ASN mengajukan perpindahan setelah ditempatkan di daerah. Sehingga mengakibatkan daerah seperti Maluku dan Papua kekurangan ASN.


Setelah menjadi Menpan-RB, Azwar Anas memfokuskan pada isu pemerataan ASN. Persebaran ASN disebutnya kurang merata, yang salah satunya disebabkan oleh ASN yang mengajukan perpindahan atau mutasi.

Menurut Anas, apabila polanya seperti itu, maka ratusan ribu formasi ASN pun tidak akan cukup. Padahal setiap tahun Presiden Jokowi memberi perhatian terhadap formasi ASN.

Terkait hal tersebut, ia menyebut Kementerian PANRB akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga nanti ke depannya akan ada sistem yang mengunci ASN, yang membuat mereka tidak bisa pindah ke kota dalam waktu tertentu.


"Yang ikut tes ASN untuk waktu tertentu dia tidak bisa pindah ke kota atau ke Jawa, supaya mengabdi dulu di desa-desa. Kalau nggak, nanti di desa dia hanya cari tempat formasi lalu pindah ke kota," imbuhnya.

Diharapkan dengan adanya kebijakan ini maka daerah tidak akan kekurangan tenaga kesehatan yang mumpuni dan juga tidak akan kekurangan tenaga pendidik yang bagus. (TRS/2022)
Labels: asn, berita, KemenPANRB, menpanrb, mutasi asn, mutasi pns, pns

Thanks for reading Aturan Mutasi Ketat! ASN Harus Mengabdi Dulu di Desa. Please share...!

0 Komentar untuk "Aturan Mutasi Ketat! ASN Harus Mengabdi Dulu di Desa"

Back To Top