Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


PPPK Guru Segera Dibuka! Inilah Jadwal dan Mekanismenya

kabarasn.info - Pada tahun 2022 ini pemerintah  membutuhkan tenaga guru dari jalur PPPK sebanyak 319.716 orang. Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat tiga jenis mekanisme seleksi PPPK guru pada tahun ini.

Ketiga jenis mekanisme itu adalah, pertama penyelesaian untuk 193 ribu yang lulus passing grade tahun 2021, kedua mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi untuk 724.029 guru honorer negeri, dan ketiga mekanisme seleksi tes.

PPPK Guru Segera Dibuka! Inilah Jadwal dan Mekanismenya (pnsdanpppk.com)
Simak jadwal dan mekanisme seleksi PPPK guru. (Sumber: kabarasn.info)

Dikutip dari Detik.com, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah merilis petunjuk Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022 yang diunggah dalam laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB). Di dalamnya terdapat timeline yang perlu diketahui para peserta seleksi PPPK guru tahun ini.

Berikut ini adalah jadwal seleksi PPPK Guru tahun 2022

  1. Mei 2022: penetapan Permenpan-RB Nomor 20/2022 tentang PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022
  2. Juni 2022: Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 20/2022 dan rapat koordinasi teknis Panselnas bersama Pemda
  3. Juli 2022: rapat koordinasi teknis panselnas bersama pemda
  4. Agustus 2022: persiapan pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022
  5. September-Oktober 2022: penuntasan 193.954 guru yang lulus passing grade pada 2021 dan pelaksanaan penilaian kesesuaian
  6. November-Desember 2022: pelaksanaan tes.

Pada saat pelaksanaan tes yang akan diadakan pada bulan November-Desember 2022 mendatang, ujian dilakukan untuk guru honorer negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja kurang dari 3 tahun. Sedangkan guru yang tidak terdaftar di Dapodik tetapi ingin ikut seleksi, maka wajib memiliki sertifikat pendidik (serdik).

Guru sekolah swasta juga dapat ikut serta dalam seleksi ini. Jika nanti lulus seleksi, maka guru tersebut akan ditempatkan pada satuan pendidikan/sekolah negeri yang kekurangan tenaga guru.

Perlu diketahui oleh peserta tes, bahwa ujian PPPK tidak sama dengan ujian CPNS. Hal ini disebabkan karena tidak ada seleksi kompetensi dasar, tetapi yang diseleksi adalah hanya kompetensi bidang/teknis. Peserta ujian yang sudah tersertifikasi pun tetap harus mengikuti seluruh tes.

Jika seluruh berkas peserta lengkap, maka nilai tes kompetensi teknis akan penuh. Sedangkan jika berkas bermasalah, maka yang digunakan adalah nilai tes kompetensi teknis. Selain itu peserta juga wajib lulus passing grade ujian manajerial dan sosio-kultural.

Demikian tadi beberapa hal yang perlu diketahui oleh calon peserta tes PPPK guru tahun 2022. Bagi yang ikut mendaftar, semoga sukses. (TRS/2022) 

Itulah beberapa hal yang perlu diketahui terkait PPPK guru 2022. Semoga berhasil! (TRS/2022)



Labels: berita, p3k, p3k guru, pppk guru, seleksi pppk, seleksi pppk 2022, seleksi pppk guru

Thanks for reading PPPK Guru Segera Dibuka! Inilah Jadwal dan Mekanismenya. Please share...!

0 Komentar untuk "PPPK Guru Segera Dibuka! Inilah Jadwal dan Mekanismenya"

Back To Top