Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Miris! PNS Senior di Bapeten Ini Dipaksa Pensiun Dini Gegara Bongkar Kasus Korupsi

kabarasn.info - Malang benar nasib PNS ini. Seorang PNS senior di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Togap Marpaung dipaksa pensiun dini di usia 60 tahun lantaran berkata jujur terkait kasus korupsi yang menjangkit di badan negara yang menangani nuklir tersebut.

Ia dipaksa pensiun dini usai membongkar kasus korupsi mark up pengadaan barang dan jasa di Bapeten, tempat dia bekerja. Selain itu, pria yang telah berkarir di bidang nuklir sejak tahun 1985 itu tidak bisa naik pangkat menjadi Pengawas Radiasi Utama dikarenakan hal tersebut.

PNS Senior di Bapeten Ini Dipaksa Pensiun Dini Gegara Bongkar Kasus Korupsi (pnsdanpppk.com)
Pegawai Bapeten terpaksa pensiun dini setelah berhasil bongkar kasus korupsi. (Sumber: kabarasn.info)

Padahal jika Togap lulus uji kompetensi, maka ia dapat naik pangkat ke jenjang Ahli Utama sehingga bisa pensiun di usia 65 tahun atau tepatnya tahun 2023 nanti.

Saat ini, Togap Marpaung tengah berjuang untuk bisa mendapatkan kembali hak-haknya dalam karir sebagai PNS di Bapeten. 

Menurut Togap, dia dijegal dari karirnya tak lama setelah berhasil membongkar kasus korupsi senilai Rp 1,8 miliar yang terjadi di Bapeten pada tahun 2014 yang lalu. Kasus korupsi inipun sudah masuk ke dalam tahap penyidikan Polda Metro Jaya.

Saat kasus ini masih berlanjut di Polda Metro Jaya, pria asal Sumatera Utara ini dijegal karirnya. Dia dipersulit dalam melaksanakan uji kompetensi untuk naik pangkat setelah bekerja dengan masa pengabdian 30 tahun.

Baca juga: Oknum ASN Nakal Penimbun BBM Saat Harga Mahal

Menurut Togap, terdapat beberapa kecurangan dalam proses uji kompetensi tersebut, seperti perbedaan jumlah penguji hingga video uji kompetensi yang dipotong atau diedit.

Togap dinyatakan tidak lulus uji kompetensi dengan selisih nilai yang sangat tipis, yaitu 0,01. Syarat lulus uji kompetensi adalah 3,00, namun Togap hanya memperoleh nilai 2,99. Hingga akhirnya pada 2018 lalu Togap memutuskan untuk pensiun dini.

Saat Togap meminta video uji kompetensinya, pihak penguji pun sempat menolaknya. Berdasarkan beberapa kecurangan tersebut, Togap sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya, tetapi hingga saat ini pelaporannya masih terkatung-katung.

Bahkan, Polda Metro Jaya berencana akan menghentikan laporan polisi yang dilayangkan Togap Marpaung ini pada tanggal 16 September 2022. Masih menurut Togap, alasan penghaentian kasus ini oleh Polda Metro Jaya karena ada beberapa alasan yang menurutnya tidak masuk akal. (TRS/2022)

Labels: bapeten, berita, jenjang ahli utama, korupsi asn, korupsi bapeten, pensiun dini, pns, togap marpaung, uji kompetensi

Thanks for reading Miris! PNS Senior di Bapeten Ini Dipaksa Pensiun Dini Gegara Bongkar Kasus Korupsi. Please share...!

0 Komentar untuk "Miris! PNS Senior di Bapeten Ini Dipaksa Pensiun Dini Gegara Bongkar Kasus Korupsi"

Back To Top