kabarasn.info - Ibu Kota Negara (IKN) adalah ibu kota negara Indonesia masa depan yang direncanakan akan menggantikan Jakarta. IKN akan diresmikan pada Agustus 2024 bersamaan dengan perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Tentang IKN
Menurut laman resmi IKN (ikn.go.id), IKN akan dibangun untuk memenuhi target Indonesia sebagai negara maju, sesuai dengan Visi Indonesia tahun 2045. Dalam rangka mengubah orientasi pembangunan nasional menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia, maka IKN dibangun dengan menggunakan pendekatan identitas nasional.
Pemindahan IKN
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, tahap awal kegiatan di kawasan IKN meliputi membangun infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung DPR/MPR dan perumahan, pemindahan tahap awal ASN serta pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk yang akan menghuni IKN. Tahap awal ini akan dilaksanakan pada periode 2022 sampai dengan 2024.
Tahap berikutnya yang berlangsung pada periode 2024 sampai dengan 2035 adalah mengembangkan fase kota berikutnya seperti pusat ekonomi dan inovasi, menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN, mengembangkan sektor-sektor ekonomi prioritas serta mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goal).
Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mulai mempersiapkan perpindahan aparatur sipil negara ke IKN yang berada di Kalimantan Timur. Kemenpan-RB sudah memiliki perhitungan jumlah ASN yang akan pindah ke IKN mulai tahun 2024.
Berdasarkan surat tersebut, dari total belasan ribu ASN yang pindah ke IKN, terdapat 35 kementerian (termasuk 4 kementerian koordinator) dan lembaga yang akan pindah terlebih dahulu. Penentuan ASN yang pindah ke IKN termasuk struktur keluarga dan pemetaannya dilakukan oleh masing-masing pimpinan kementerian lembaga
Dalam dokumen Surat Kementerian PAN-RB kepada Otorita IKN yang ditandatangani oleh Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, tentang penyampaian data sementara ASN 35 K/L yang dipindah ke IKN dijelaskan bahwa terdapat 16.990 personel ASN dan petugas Hankam (pertahanan dan keamanan) yang akan pindah ke IKN per tahun 2024.
Ilustrasi 16.990 ASN yang akan pindah ke IKN. (Foto: Sekretariat Kabinet RI) |
Berdasarkan surat tersebut, dari total belasan ribu ASN yang pindah ke IKN, terdapat 35 kementerian (termasuk 4 kementerian koordinator) dan lembaga yang akan pindah terlebih dahulu. Penentuan ASN yang pindah ke IKN termasuk struktur keluarga dan pemetaannya dilakukan oleh masing-masing pimpinan kementerian lembaga
16.990 personel ASN yang akan pindah ke IKN terdiri dari :
- 11.274 orang yang akan dikoordinir oleh Kementerian PAN-RB dan Kementerian PPN/Bappenas.
- 5.176 orang personel Hankam yang akan dikoordinir oleh Kementerian Pertahanan.
Berikut ini adalah 35 kementerian dan lembaga yang pegawainya akan pindah ke IKN dikutip dari surat Menpan-RB yang sama:
- Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan
- Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Kemenko Bidang Perekonomian
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup
- Kementerian Peremajaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Sekretaris Negara
- Sekretariat Kabinet
- Kementerian Pertahanan
- Kejaksaan Agung
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Dewan Perwakilan Rakyat
- Mahkamah Agung
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Badan Intelijen Negara
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan / Badan SAR Nasional
- Komisi Yudisial
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Badan Pangan Nasional. (TRS/2023)
Labels:
asn,
ASN IKN,
ASN pindah ke IKN,
berita,
ibu kota negara,
pindah ibukota
Thanks for reading 35 Kementerian-Lembaga dan 16.990 ASN Akan Pindah ke IKN Lebih Dahulu Pada 2024. Please share...!
0 Komentar untuk "35 Kementerian-Lembaga dan 16.990 ASN Akan Pindah ke IKN Lebih Dahulu Pada 2024"