kabarasn.info - Saat ini kendaraan listrik (EV) tengah menjadi tren di kalangan masyarakat. Salah satu yang menjadi keistimewaan kendaraan listrik adalah ttidak memerlukan bahan bakr minyak untuk menjalankannya serta ramah lingkungan. Pemerintah pun tidak mau ketinggalan dalam memanfaatkan kendaraan listrik ini untuk penyelanggaraan negara.
28 Hingga 966 Juta
Belum lama ini Kementerian keuangan RI resmi menganggarkan dana untuk setiap pembelian kendaraan dinas listrik berbasis baterai bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Besarnya anggaran tersebut bervariasi antara 28 juta sampai 966 juta per unitnya. Laga tersebut sebagai upaya dalam percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai alat transportasi sebagaimana yang termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
Pemerintah resmi menganggarkan pengadaan kendaraan listrik untuk PNS. (Foto: Harapanrakyat.com) |
Adapun alokasi anggaran tersebut telah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024. Anggaran pengadaan kendaraan dinas listrik tersebut ditujukan untuk golongan eselon 1 dan 2 dengan rincian harga mobil listrik untuk pejabat eselon 1 yakni sebesar Rp 966 juta dan Rp 746 juta untuk eselon 2.
Termasuk Biaya Perawatan
Sri Mulyani menambahkan, nominal tersebut belum termasuk biaya kirim dan pemasangan instalasi daya sementara. Untuk biaya pengadaan motor listrik adalah sebesar Rp 28 juta per unit. Khusus untuk kendaraan listrik operasional kantor yang dipatok sebesar Rp 430 juta per unit, selain biaya pengadaan ada juga biaya perawatan tahunan untuk kendaraan listrik PNS dalam anggarannya.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut telah menganggarkan biaya perawatan tahunan mobil listrik pejabat negara sebesar Rp 14,84 juta. Sementara di lain sisi, biaya perawatan mobil listrik pejabat eselon 1 sebesar Rp 11,10 juta pertahun dan pejabat eselon 2 di angka Rp 10,99 juta per tahun. Sedangkan untuk perawatan kendaraan listrik operasional dianggarkan Rp 10,46 juta per tahun serta motor listrik sebesar 3,2 juta per tahun.
Jadi bagaimana pendapat Anda tentang pengadaan kendaraan listrik bagi PNS ini? Silahkan tulis di kolom komentar. (TRS/2023)
Labels:
berita,
berita asn terbaru,
pengadan kendaraan listrik bagi pns
Thanks for reading Cihuy! Kementerian Keuangan Anggarkan Dana Untuk Pembelian Kendaraan Dinas Listrik Untuk PNS. Please share...!
0 Komentar untuk "Cihuy! Kementerian Keuangan Anggarkan Dana Untuk Pembelian Kendaraan Dinas Listrik Untuk PNS"