Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Ingin ASN Tidak Langgar Banyak Aturan? Begini Tips dan Triknya

kabarasn.info - ASN merupakan manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan. Namun setiap kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan ASN memiliki konsekuensi hukum baik berupa sanksi administrasi maupun sanksi hukum lainnya. Pemerintah melalui instansi terkait telah mengeluarkan berbagai macam regulasi untuk mengatur disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku (NKK)

NKK merupakan sekumpulan protokol yang digunakan untuk mengatur nilai dasar, kode etik dan kode perilaku bagi aparatur negara. Nilai dasar ASN berpedoman pada Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. 

NK, solusi agar ASN tidak melanggar banyak aturan.(Foto: pnsdanpppk.com)
NK, solusi agar ASN tidak melanggar banyak aturan.(Foto: pnsdanpppk.com) 

Panca Prasetya Korpri meliputi: a)setia dan taat kepada Negara kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; b) menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan Negara, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia Negara; c) mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan; d) memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia; dan e) menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Sedangkan Kode Etik adalah ketentuan mengenai sikap, tingkah laku, perbuatan, tulisan dan ucapan ASN dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Adapun Kode Perilaku adalah peraturan mengenai perbuatan tertentu yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh ASN dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi maupun menjalani kehidupan pribadi serta sanksi yang dapat dikenakan apabila melakukan pelanggaran terhadap pengaturan tersebut.

Indeks Maturitas NKK

Untuk menerapkan NKK, Komisi Aparatur Sipil Negara menerapkan Indeks Maturitas NKK. Pengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN memiliki empat kriteria yaitu (a) Penyediaan Kebijakan Internal, (b) Proses Internalisasi, Institusionalisasi dan Eksternalisasi, (c) Penegakan, dan (d) Kesinambungan Sistem.

Menurut Kepala LAN Adi Suryanto, KASN perlu terus melakukan monitoring dan evaluasi penerapan NKK lewat instrumen maturitas NKK. Monitoring dan evaluasi penerapan NKK dilakukan pada setiap tahapan, mulai dari penetapan, penerapan, penegakan, hingga upaya menjamin kesinambungan sistem atas pengawasan penerapan NKK di instansi pemerintah. Hal itu disampaikan Adi,seperti dikutip Detik.com pada Selasa (18/4/2023).

Sehingga untuk membuat ASN tidak banyak melanggar aturan adalah dengan menerapkan NKK di instansi masing-masing dengan menggunakan Indeks Maturitas NKK sebagai instrumennya.

Bijak Bermedia Sosial

Pada kesempatan itu Adi juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. ASN merupakan panutan di dalam lingkungan masyarakat, sehingga setiap perbuatan dan tindak tanduk ASN harus menjadi contoh yang baik.

Postingan ASN hendaknya menghindari hal yang berbau SARA dan perpecahan bangsa. Konten media sosial milik ASN seyogyanya berisi tentang informasi pembangunan, berbagi ilmu pengetahuan dan nilai keagamaan serta budaya Indonesia dengan berpedoman pada undang-undang ITE.(TRS/2023)

Labels: berita, berita asn terbaru, NKK, pns

Thanks for reading Ingin ASN Tidak Langgar Banyak Aturan? Begini Tips dan Triknya. Please share...!

0 Komentar untuk "Ingin ASN Tidak Langgar Banyak Aturan? Begini Tips dan Triknya"

Back To Top