Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Kabar Gembira! Petunjuk Teknis Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Telah Terbit

kabarasn.info - Salah satu penghasilan tambahan yang dinantikan oleh sluruh ASN, anggota TNI/Polri serta pensiunan adalah cairnya gaji ke-13. Gaji ketigabelas merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para abdi negara dalam meringankan beban mereka menyambut tahun ajaran baru bagi anak sekolah. Pada tahun 2023 ini pencairan gaji ketiga belas diatur dalam petunjuk teknis pencairan gaji ketiga belas.

Berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor ND-4/PB/PB.2/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran gaji ke-13 tahun 2023 kepada Aparatur Negara pensiunan penerima pensiun dan penerima tunjangan tertanggal 22 Mei 2023.

Nota Dinas tentang Petunjuk Teknis Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan. (Foto: kabarasn.info)

Adapun isi nota dinas tersebut adalah sebagai berikut: 

  1. bahwa kepala KPPN agar berkoordinasi dengan satuan kerja untuk memprioritaskan pelaksanaan pembayaran gaji ke-13. 
  2. pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun 2023 dilaksanakan dengan ketentuan:  proses pengajuan gaji untuk keperluan pembayaran gaji ke-13 tahun 2023 dan pengajuan SPM gaji ke-13g KPPN dapat dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei 2023 dan proses payment proses request SPM gaji g13 tahun 2023 dapat dilakukan mulai tanggal 29 Mei 2023
  3. SP2D gaji ketigabelas atas SPM gaji ketigabelas tahun 2023 yang diajukan pada tanggal 29-31 Mei 2023 diterbitkan dengan diberi tanggal 5 Juni 2023 dan proses PPR menggunakan paygroup RPKBUNP gaji. SP2D gaji ketigabelas atas SPM gaji ketigabelas tahun 2023 yang diajukan pada tanggal 5 sampai dengan 16 juni 2023 diterbitkan dengan tanggal aktual sesuai ketentuan yang berlaku dan proses PPR menggunakan paygroup RPKBUNP gaji. Sedangkan SP2D gaji ketigabelas atas SPM gaji ketigabelas tahun 2023 yang diajukan pada tanggal 19 Juni 2023 dan seterusnya diterbitkan dengan tanggal aktual sesuai ketentuan yang berlaku dan proses PPR menggunakan paygroup RPKBUNP SPAN
  4. Untuk SP2D gaji ke-13 pensiunan penerima pensiun dan penerima tunjangan paling cepat diterbitkan dengan tanggal 5 Juni 2023. Proses PPR menggunakan paygroup RPKBUNP SPAN dan selanjutnya didistribusikan ke seluruh bank atau pos di mana rekening pensiunan penerima pensiun dan penerima tunjangan berada untuk segera dibayarkan kepada pensiunan penerima pensiun dan penerima tunjangan.
  5. Tata cara pembuatan SPM gaji g13 tahun 2023 pada aplikasi Sakti sesuai petunjuk teknis aplikasi Sakti terlampir
  6. Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun 2023 adalah sebagaimana diatur dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari nota dinas ini
  7. kepala Kanwil Ditjen perbendaharaan melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan konsolidasi atas pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun 2023 untuk pemerintah daerah melalui Link yang sudah ditentukan atau petunjuk pengisian terdapat pada link
Demikian informasi terbaru tentang petunjuk teknis atau juknis gaji ke-13 tahun 2023 yang terbit pada tanggal 22 Mei 2023. (TRS/2023)

Labels: asn, berita asn terbaru, gaji 13 2023

Thanks for reading Kabar Gembira! Petunjuk Teknis Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Telah Terbit . Please share...!

0 Komentar untuk "Kabar Gembira! Petunjuk Teknis Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Telah Terbit "

Back To Top