Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Kemen-PANRB dan Kemenkeu Kompak Rombak Tukin ASN

kabarasn.info - Seperti telah diketahui bersama bahwa selain mendapatkan gaji, ASN juga berhak mendapatkan tambahan penghasilan berupa tunjangan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tunjangan kinerja ASN adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN berdasarkan capaian kinerja yang dicapai oleh masing-masing pegawai. Pegawai itu akan mendapat tunjangan kinerja penuh jika dapat menyelesaikan tugasnya secara menyeluruh. Apabila pekerjaannya dilaksanakan dengan tidak menyeluruh, maka tunjangan kinerja yang didapatkannya akan fluktuatif, dengan kata lain bisa naik dan juga bisa turun.

Dibahas Bersama

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Bersama Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Azwar Anas membahas aturan terbaru tentang tunjangan kinerja atau Tukin untuk aparatur sipil negara. Sebelumnya Sri Mulyani juga telah memperbaharui kebijakan Unfunded Past Service Liability atau tabungan hari tua ASN. 

Kemen-PANRB & Kemenkeu Bahas Tukin ASNTerbaru. (Foto: bisnis.com)

Anas juga mengatakan bahwa  Presiden Joko Widodo telah mengingatkan bahwa Tukin bukan pendorong kinerja. Mengacu pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 20 tahun 2011 tentang pedoman penghitungan tunjangan kinerja PNS, Tukin merupakan tunjangan yang diberikan kepada PNS yang besarnya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak yang kinerjanya begitu-begitu saja", kata menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Azwar Anas.

Tidak Mendorong Peningkatan Kinerja

Adanya penyeragaman pendapatan berupa Tukin tersebut tidak mendorong peningkatan kinerja ASN karena tidak terdapat diferensiasi dari besaran Tukin. Untuk itu Kemenpan RB dan Kemenku bekerja sama dalam proses penghitungan Tukin terbaru bagi PNS. PNS yang berkinerja baik akan mendapatkan tunjangan kinerja lebih bagus pun demikian sebaliknya. 

"Oleh karena itu kami usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, dan ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan. Sehingga kedepan kalau kinerja tidak bagus tidak mendapatkan tunjangan yang bagus", tambah Anas.

PAD Untuk Tukin

Masih menurut MenPAN-RB, kedepannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan digunakan untuk peningkatan tunjangan kinerja ASN. 

"Ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tetapi tunjangannya berlipat. Ada Camat tunjangannya 2 juta rupiah tapi di satu tempat tunjangannya 80 juta rupiah. Ini kalau nggak diatur bahaya ke depannya", tutup Anas. Adapun rumusan tentang PAD yang digunakan untuk peningkatan kinerja ASN tersebut masih dalam persiapan yang nantinya akan tertuang dalam peraturan pemerintah tentang ASN. (TRS/2023) 


Labels: berita, berita asn terbaru, tunjangan, tunjangan kinerja, tunjangan pns

Thanks for reading Kemen-PANRB dan Kemenkeu Kompak Rombak Tukin ASN. Please share...!

0 Komentar untuk "Kemen-PANRB dan Kemenkeu Kompak Rombak Tukin ASN"

Back To Top