kabarasn.info- Pemerintah akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil, TNI dan Polri. Kenaikan gaji PNS TNI dan Polri tersebut akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kementerian keuangan saat ini sedang menghitung secara serius kenaikan gaji aparatur sipil negara.
Masuk ke Dalam APBN 2024
Pengumuman kenaikan gaji PNS ini nantinya akan masuk ke dalam penyampaian rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara (RUU APBN) tahun 2024 pada 16 Agustus 2023 mendatang di DPR. Terkait besaran kenaikan gaji tersebut, Sri Mulyani menjelaskan keputusan besaran juga akan disampaikan Presiden Jokowi saat pidato penyampaian RUU APBN 2024 beserta nota keuangan.
Ilustrasi gaji PNS naik tahun 2024. (Foto:INews.id) |
Bendahara negara itu meminta agar ASN tetap bersabar untuk menunggu keputusan Presiden Jokowi terkait kenaikan gaji ASN di 2024 mendatang. Adapun pidato penyampaian RUU APBN 2024 dilaksanakan usai Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada sidang tahunan MPR RI serta sidang bersama DPR RI dan DPD RI dikompleks parlemen.
Tukin Juga Diusulkan Naik
Sebelumnya rencana kenaikan gaji ASN pertama kali diungkapkan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Abdullah Azwar Anas. Usulan kenaikan gaji PNS ini merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja atau tukin.
Baca juga: Gaji ASN Naik 10 Kali Lipat pada 2024? Berikut Penjelasannya
Diketahui saat ini tukin bagi ASN di pukul rata sehingga membuat kinerja ASN tidak berkembang. Kedepannya besaran tukin tiap ASN tidak sama meskipun berada dalam satu institusi. Oleh karenanya Anas mengusulkan agar ada kenaikan gaji, namun ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji PNS tersebut. (TRS/2023)
Thanks for reading Siap-Siap! Gaji PNS Akan Naik di Tahun Anggaran 2024. Please share...!
0 Komentar untuk "Siap-Siap! Gaji PNS Akan Naik di Tahun Anggaran 2024"