kabarasn.info - Saat ini pemerintah telah mengkaji beberapa opsi menjelang rencana penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Rencana penghapusan tenaga honorer ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Menpan-RB Nomor b185 tahun 2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.
Tujuan dari kajian ini adalah untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja massal saat kebijakan itu diberlakukan. Kajian ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan mengkaji beberapa opsi yang akan diambil terkait dengan penataan dan penyelesaian persoalan tenaga honorer.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
2,4 Juta Tenaga Honorer
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menoan-RB), Abdullah Azwar Anas, jumlah tenaga honorer sampai dengan saat ini telah mencapai 2,4 juta orang. Dapat dibayangkan jika pemutusan tenaga honorer ini dilakukan, maka akan ada 2,4 juta orang yang menganggur.
Baca juga: Gaji ASN Naik 10 Kali Lipat pada 2024? Berikut Penjelasannya
Anas mengaku bahwa dia telah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo terkait hal tersebut. Dalam hasil koordinasi tersebut, Anas mengusulkan konsep ekonomi untuk menangani tenaga honorer.
Konsep Ekonomi
Konsep ekonomi berawal dari pengamatan di sektor usaha atau bisnis. Dalam sebuah perusahaan atau dunia bisnis terdapat pegawai dengan konsep pegawai tetap dan pegawai tidak tetap. Dan hal tersebut akan coba diterapkan untuk pegawai pemerintahan.
Anas mengambil contoh, seorang tenaga cleaning service dalam menjalankan tugasnya (sesuai jadwal) hanya pada pagi dan sore hari, dan tidak selamanya ada di jam kantor. Ketika ada waktu kosong, Anas menyarankan agar tenaga cleaning service ini dapat melakukan aktivitas yang bernilai ekonomi.
Jika tenaga honorer tersebut beerja sesuai jadwal dan tugasnya, kemudian hanya menerima penghasilan Rp 800 ribu per bulan yang notabene tidak mencukupi, maka tenaga honorer tersebut dapat mencari tambahan penghasilan di luar jam kerjanya. Artinya para pegawai honorer itu dapat diatur jam kerjanya sehingga tidak hanya fokus di kantor saja akan tetapi bisa mencari nafkah dan berkegiatan lain di luar jam tugas pokok dan fungsinya. (TRS/2023)
Thanks for reading Mantap! Inilah Trik Menpan-RB Terkait Penghapusan Honorer. Please share...!
0 Komentar untuk "Mantap! Inilah Trik Menpan-RB Terkait Penghapusan Honorer"