Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Ngacir! 6 Kali Dalam Setahun Naik Pangkat, Gaji PNS Lebih Cepat Naik

kabarasn.info - Kabar gembira bagi para abdi negara khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Belum lama ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan tentang proses kenaikan gaji dan kenaikan pangkat yang lebih cepat bagi PNS. Kenaikan pangkat PNS yang cepat juga dapat berdampak kepada kenaikan gaji.

Instruksi Presiden

Hal itu disampaikan Menpan-RB setelah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo. Percepatan kenaikan pangkat dan gaji PNS merupakan instruksi langsung dari presiden. 

"Atas saran Bapak Presiden, kami proses bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sekarang setahun. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai tahun ini, menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun enam kali," beber Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini seperti dikutip Jawapos.

Ilustrasi PNS naik pangkat. (Foto: solokkota.go.id)

Kenaikan pangkat PNS ini akan berkorelasi dengan kenaikan gaji yang diterima PNS. Lebih cepat PNS naik pangkat atau golongan, maka akan diirigi juga dengan kenaikan gaji. hal itu disebabkan karena kenaikan gaji mengikuti kenaikan pangkat atau golongan.

Baca Juga: Aturan Mutasi Ketat! ASN Harus Mengabdi Dulu di Desa 

Mulai Berlaku Tahun Ini

Dengan kebijakan kepegawaian baru ini, dapat lebih memudahkan PNS dalam melakukan kenaikan pangkat. Anas menambahkan, jadwal kenaikan pangkat hingga enam kali setahun ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. 

Tidak hanya pengurusan kenaikan pangkat yang akan dipermudah dengan menambah jadwal menjadi enam kali setahun, tetapi layanan kepegawaian juga akan diperbaiki. Kabar baiknya adalah kebijakan ini mulai dilaksanakan pada tahun ini.

Baca Juga: Siap-Siap! Gaji PNS Akan Naik di Tahun Anggaran 2024

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah hanya menjadwalkan kenaikan pangkat sebanyak dua kali dalam setahun. PNS yang tidak dapat mengurus kenaikan pangkat tahun ini, harus menunggu proses tahun berikutnya.

"Menurut arahan Presiden Jokowi, birokrasi harus lincah, cepat, dan tak berbelit-belit. Beliau berharap ada kebijakan yang berdampak, dan ini sudah tiga bulan lalu kami putuskan," ungkap Anas.

Pemangkasan Proses

Sudah menjadi rahasia umum jika mengurus kenaikan pangkat dan pensiun selama ini sangat merepotkan dan dikeluhkan PNS.

"Proses sudah kita pangkas. Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap. Tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden. Ini dikerjakan oleh teman-teman BKN," tambah Anas.

Sedangkan besaran gaji PNS mengacu pada pangkat dan golongan. Besaran Gaji PNS tahun 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977. (TRS/2023)


Labels: berita, berita asn terbaru, kenaikan pangkat pns, pangkat asn, pangkat pns, pns

Thanks for reading Ngacir! 6 Kali Dalam Setahun Naik Pangkat, Gaji PNS Lebih Cepat Naik. Please share...!

0 Komentar untuk "Ngacir! 6 Kali Dalam Setahun Naik Pangkat, Gaji PNS Lebih Cepat Naik"

Back To Top