kabarasn.info- Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 94 yang menyatakan bahwa penyusunan kebutuhan jumlah PPPK dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Jangka waktu 5 tahun tersebut dihitung muali tahun 2018, sehingga tidak terasa pada bulan November tahun ini sudah menjadi batas akhir.
Satu Juta Formasi
Pemerintah menegaskan akan membuka satu juta tiga ribu tujuh ratus lima puluh satu formasi calon ASN dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K pada September 2023 mendatang. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi F-PP, Syamsurizal, menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyiapkan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi baik untuk pegawai negeri sipil maupun untuk P3K.
Seleksi PPPK tahun 2023 dibuka September. (Foto: untad.ac.id) |
Terbagi Dua
Pemerintah mengambil kebijakan dengan membuat formasi satu juta tenaga P3K ini mengingat amanat undang-undang dan kemampuan anggaran. Masi menurut Syamsurizal, P3K terdiri dari dua jenis yaitu P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu.
Berikut adalah kebutuhan formasi tenaga P3K tahun 2023 seperti yang disampaikan MenPAN-RB yang disampaikan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
A. Pemerintah Pusat
- Formasi tenaga dosen 6.742
- Formasi tenaga guru 12.000
- Formasi tenaga kesehatan 12.719
- Formasi tenaga teknis lainnya 15.200
- Formasi tenaga guru 580.202
- Formasi tenaga kesehatan 327.542
- Formasi tenaga teknis lainnya 35.000
Thanks for reading Siap-Siap! September 2023 Seleksi PPPK Dibuka. Please share...!
0 Komentar untuk "Siap-Siap! September 2023 Seleksi PPPK Dibuka"