kabarasn.info - Perubahan besar pada birokrasi pemerintah di Indonesia telah terjadi selama dua dekade terakhir. Hal ini diungkapkan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin dalam acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Zona Integritas Tahun 2023 di Badung, Bali, Rabu (6/12/2023). Meski demikian, menurut wakil presiden, aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK harus tetap meningkatkan kinerjanya di masa depan.
Terus Meningkat
"Alhamdulillah menjelang dua dekade penyelenggaraan reformasi birokrasi kini sudah banyak terjadi perubahan yang berarti. Persentase instansi pemerintah yang mencapai nilai indeks reformasi birokrasi (IRB) dan nilai akuntabilitas kinerja dengan kategori "baik" ke atas semakin meningkat," kata Ma'ruf sebagaimana dikutip CNBC Indonesia.
Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H Maruf Amin (Foto: Sekretariat Kabinet) |
Ma'ruf Amin menambahkan, sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi ASN untuk terus berbenah. Bermacam kebijakan strategis reformasi birokrasi dan manajemen aparatur sipil negara yang telah dibuat harus dilaksanakan secara berkelanjutan, masif dan serentak baik di pusat maupun di daerah.
Baca juga: Begini Cara Mencetak Kartu ASN Virtual BKN Secara Online
Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), serta Zona Integritas (ZI) tahun 2023 menunjukkan tren positif dengan indikator kenaikan nilai rata-rata. Reformasi birokrasi akan terus berfokus pada efisiensi, transparansi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat yang salah satu upayanya dilakukan lewat transformasi berbasis digital. Pemerintah juga terus mendorong reformasi birokrasi agar memiliki dampak langsung yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tren Naik
Dalam kesempatan itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa dari 499 kabupaten/kota yang mengikuti evaluasi diperoleh nilai AKIP rata-rata tahun 2023 sebesar 63,36. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar 1,02 poin dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yang hanya sebesar 62,34.
Sedangkan dari 34 provinsi yang mengikuti evaluasi AKIP tahun 2023, diperoleh nilai rata-rata AKIP sebesar 72,17. Nilai ini juga mengalami kenaikan sebesar 0,47 poin jika dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yakni sebesar 71,70.
Baca juga: Apakah Anda PNS Yang Ingin Cuti Di Luar Tanggungan Negara? Simak Persyaratannya
Menurut Anas, fokus evaluasi SAKIP Tahun 2023 lebih ditekankan kepada aspek akuntabilitas pengelolaan program dan kegiatan kemiskinan di daerah. Dalam pelaksanaannya KemenPAN-RB akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memetakan anggaran kemiskinan dalam SIPD serta mengukur efektivitas anggaran (cost-effectiveness).
Rencana Aksi
Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak melalui Reformasi Birokrasi Tematik, setiap Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah diminta untuk menyusun rencana aksi yang konkret dan kolaboratif. Tercatat telah ada 32 Provinsi, 424 Kabupaten/Kota, serta 76 kementerian/lembaga yang telah menetapkan rencana aksi dan melaporkan progresnya kepada Kementerian PANRB.
Baca juga: Sudahkan Anda Mengetahui Nilai Indeks Profesionalitas ASN Anda Sendiri? Cek Disini
Sedangkan menurut mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), pada hasil evaluasi Zona Integritas tahun 2023, terdapat 109 buah unit kerja yang menerima penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebanyak 85 unit kerja menerima penghargaan WBK dan 24 unit kerja menerima penghargaan WBBM yang berasal dari 27 kementerian/lembaga dan 24 pemerintah daerah.
Thanks for reading Dipuji Wapres: Birokrasi Kini Banyak Berubah. Please share...!
0 Komentar untuk "Dipuji Wapres: Birokrasi Kini Banyak Berubah"