Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Keren! Kabupaten Indramayu Meraih Penghargaan Anugerah Meritokrasi Untuk Manajeman ASN

kabarasn.info - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Indramayu, karena pada awal Desember ini Bupati Indramayu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi untuk manajemen aparatur sipil negara (ASN). Penghargaan ini diberikan karena  konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu.

kabar asn indonesia
Bupati Indramayu menerima penghargaan anugerah meritokrasi manajemen ASN (Foto: Diskominfo Indramayu)

Apa Itu Sistem Merit

Sebenarnya apa sih sistem merit itu? Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Sistem Merit adalah penyelenggaraan sistem manajemen ASN yang sesuai dengan prinsip meritokrasi.

Prinsip meritokrasi adalah prinsip pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau berkebuthan khusus.

Baca juga: Catat! Inilah Beberapa Diklat Yang Harus Dijalani Oleh PNS

Sebagai Bentuk Apresiasi

Anugerah Meritokrasi tahun 2023 ini diberikan langsung oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia, Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina, di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta, pada Kamis (7/12/2023).

Usai menerima penghargaan, Bupati Indramayu mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap keberhasilan instansi pemerintah daerah dalam penerapan Sistem Merit. Dengan adanya penghargaan ini diharapkan mampu mendorong konsistensi penerapan sistem merit instansi pemerintah agar tetap terjaga.

“Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Melalui Sistem Merit ini kita bertekad untuk menguatkan dan mewujudkan ASN Bermartabat,” jelas Nina.

Awalnya Diterapkan Sektor Swasta

Dalam kesempatan itu Kepala KASN menjelaskan, awalnya sistem merit banyak diterapkan di organisasi sektor swasta, yang kemudian belakangan mulai berkembang dan diadaptasi juga oleh sektor publik. 

Sistem merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.

“Penambahan jumlah yang semakin banyak ini menambah optimisme bahwa reformasi birokrasi bisa kita wujudkan,” kata Pramusinto.

Masih menurut Pramusinto, penambahan kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang menerapkan Sistem Merit terus bertambah di Indonesia.

8 Aspek Penilaian

Menurut plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, dr. Deden Bonni Koswara, terdapat beberapa aspek penilaian pada Sistem Merit.

Aspek-aspek tersebut adalah : 

  1. aspek perencanaan kebutuhan dengan bobot nilai 10%;
  2. aspek pengadaan dengan bobot nilai 10%; 
  3. aspek pengembangan karier dengan bobot nilai 30%; 
  4. aspek promosi dan mutasi dengan bobot nilai 10%;
  5. aspek manajemen kinerja bobot nilai 20%; 
  6. aspek penggajian, penghargaan dan disiplin dengan bobot nilai 10%; 
  7. aspek perlindungan dan pelayanan dengan bobot nilai 4%; dan
  8. aspek sistem informasi dengan bobot nilai 6%.

Masih menurut Deden, penilaian sistem merit ini dilakukan melalui aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit) yaitu instrument untuk menilai tingkat penerapan sistem merit di Instansi Pemerintah.

Kabupaten Indramayu melalui BKPSDM berkomitmen untuk terus melakukan transformasi birokrasi secara bertahap dan terukur dalam menerapkan manajemen ASN dengan Sistem Merit. 

Sebagai informasi tambahan, pada Tahun 2021 lalu, nilai sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu masih 0 (nol). Setahun kemudian menjadi 178,5 poin dengan kategori kurang, dan pada tahun 2023 sebesar 255,5 poin dan masuk kategori baik. (TRS/2023)

Labels: berita, BKN, kabupaten Indramayu, kasn, merit sistem, nina agustina

Thanks for reading Keren! Kabupaten Indramayu Meraih Penghargaan Anugerah Meritokrasi Untuk Manajeman ASN. Please share...!

0 Komentar untuk "Keren! Kabupaten Indramayu Meraih Penghargaan Anugerah Meritokrasi Untuk Manajeman ASN"

Back To Top