kabarasn.info - Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa setiap instansi pemerintah harus merencenakan pelaksanaan pengadaan pegawai ASN. Selain itu instansi pemerintah juga wajib mengumumkan secara terbuka adanya kebutuhan jabatan yang akan diisi oleh calon pegawai ASN tersebut.
Skema Baru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya akan membentuk skema baru untuk pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK periode 2023-2030. Dalam 7 (tujuh) tahun ke depan, rekrutmen ASN akan difokuskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.
|
MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas (Foto: KemenPAN-RB) |
Hal ini disampaikan Anas dalam sambutannya pada acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi AKIP, RB, dan ZI. Anas menambahkan, KemenPAN-RB sudah melakukan pemetaan kebutuhan ASN. Hasil dari pemetaan tersebut menyatakan bahwa tenaga pendidikan dan kesehatan masuk ke dalam skema positive growth atau pertumbuhan positif.
Dalam skema positive growth ini berarti pemerintah masih diperbolehkan untuk menambah pegawai karena kebutuhannya yang tinggi. Skema ini diperoleh dari proyeksi kebutuhan instansi pembinanya, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Kesehatan.
Cakupan Pegawai
Cakupan pegawai yang masuk ke dalam sektor tenaga pendidikan ini adalah tenaga guru di Pemerintah Daerah Kabupaten, Kota dan Provinsi, tenaga guru di instansi pusat, hingga tenaga dosen. Sedangkan sektor kesehatan mencakup tenaga kesehatan (nakes) di Pemeritah Daerah dan instansi pusat.
Selain skema positive growth, ternyata ada juga skema zero growth. Yang masuk ke dalam skema zero growth adalah tenaga teknis fungsional. Maksud dari skema zero growth adalah perbandingan antara jumlah tenaga yang pensiun dan pegawai ASN baru seimbang. Sedangkan yang masuk ke dalam skema negative growth adalah tenaga teknis pelaksana, sehingga sangat tidak dipertimbangkan untuk merekrut pegawai ASN baru.
Berdasarkan kondisi ini, maka Anas menghimbau para kepala daerah untuk tidak mengajukan pembukaan formasi bagi tenaga teknis fungsional.
Talenta Digital Untuk CPNS 2024
Selain itu pada tahun depan Kementerian PAN-RB akan membuka rekrutmen talenta digital dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk CPNS dan PPPK. Kegiatan ini juga termasuk ke dalam arah kebijakan baru dalam skema rekrutmen ASN 2023-2030.
Selama ini Anas menilai, posisi talenta digital di Indonesia hanya bergerak di sektor hilir seperti perdagangan (e-commerce) dan keuangan. Sedangkan dari sektor hulu sendiri dirasa belum optimal. Oleh karena itu, Anas menilai rekrutmen ASN talenta digital diharapkan bisa jadi motor penggeraknya.
"Selama ini talenta digital yang kita kenal hanya marketing atau digital untuk pinjol sehingga kita lebih banyak digital di hilirnya. Padahal kita harap ke depan, digital di hulunya seperti mendigitalkan pertanian, digitalkan sektor koperasi, sehingga akan berdampak luas pada ekonomi kita," pungkasnya. (TRS/2023)
0 Komentar untuk "Skema Positive Growth Untuk Rekrutmen PNS dan PPPK Tahun 2023-2030"