Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Segera Daftar! Kementerian Kominfo Membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2024

kabarasn.info - Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat dua jenis jabatan yaitu Jabatan Manajerial dan Jabatan Non-manajerial. Jabatan Manajerial adalah jabatan yang memiliki fungsi untuk memimpin dalam pelaksanaan pekerjaan dengan menjalankan fungsi-fungsi manajemen (planning, organizing, actuating, controlling, decision making). Jabatan manajerial umumnya memiliki bawahan untuk membantu pejabat manajerial dalam mencapai tujuan organisasi.

kabarasn.info
Kementerian Kominfo membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Tahun 2024 

Jenis Jabatan Manajerial ASN

Jabatan manajerial ASN terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Jabatan Administrator (JA). JPT adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah yang memiliki tugas tanggung jawab serta peran untuk mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan Pegawai ASN, mendayagunakan sumber daya serta mengambil keputusan menurut tingkatan jabatannya. Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi disebut Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT). JPT terdiri dari JPT Utama, JPT Madya dan JPT Pratama.

Seleksi Terbuka JPT Madya dan Pratama Kemenkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia membuka kesempatan kepada seluruh PNS yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Jabatan yang dibuka adalah JPT Madya 2 posisi dan JPT Pratama 7 posisi.

1. JPT Madya

  • Staf Ahli Bidang Hukum eselon I.b
  • Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa eselon 1.b

2. JPT Pratama

  • Sekretaris Komisi Informasi Pusat eselon II.a
  • Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika eselon II.a
  • Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan eselon II.a
  • Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik eselon II.a
  • Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan eselon II.a
  • Inspektur IV eselon II.a
  • Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia eselon II.a

Fungsi dan Tugas Masing-Masing Jabatan

    Adapun fungsi dari masing-masing JPT tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Staf Ahli Bidang Hukum) memiliki fungsi dan tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada menteri terkait dengan bidang hukum
    2. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa) memiliki tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada menteri terkait dengan bidang komunikasi dan media massa
    3. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Komisi Informasi Pusat) memiliki tugas
      • penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan program
      • penyediaan dukungan administratif pelayanan pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi publik
      • pelaksanaan urusan ketatausahaan, keuangan, perlengkapan dan kerumahtanggaan
      • penyiapan bahan dokumentasi dan kepustakaan
    4. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika)
      • penyiapan koordinasi dan perencanaan program, rencana anggaran, pengendalian program dan anggaran, dan administrasi bantuan teknik luar negeri, serta evaluasi dan pelaporan di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika
      • penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan data dan pengembangan sistem informasi manajemen di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika
      • penyiapan koordinasi dan pelaksanaan telaahan dan advokasi hukum, serta penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika;
      • penyiapan koordinasi dan pelaksanaan administrasi kerja sama di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika
      • pengelolaan urusan keuangan di lingkungan direktorat jenderal
      • pelaksanaan urusan administrasi kepegawaian, organisasi, tata laksana, dukungan kehumasan, perlengkapan, rumah tangga, dan tata usaha di lingkungan direktorat jenderal.
    1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan)
      • penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur dan teknologi interoperabilitas pemerintahan, layanan aplikasi informatika pemerintahan daerah, layanan aplikasi informatika politik, hukum, dan keamanan, layanan aplikasi informatika kemaritiman dan pembangunan manusia dan kebudayaan, dan layanan aplikasi informatika perekonomian;
      • penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang infrastruktur dan teknologi interoperabilitas pemerintahan, layanan aplikasi informatika pemerintahan daerah, layanan aplikasi informatika politik, hukum, dan keamanan, layanan aplikasi informatika kemaritiman dan pembangunan manusia dan kebudayaan, dan layanan aplikasi informatika perekonomian;
      • pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur dan teknologi interoperabilitas pemerintahan, layanan aplikasi informatika pemerintahan daerah, layanan aplikasi informatika politik, hukum, dan keamanan, layanan aplikasi informatika kemaritiman dan pembangunan manusia dankebudayaan, dan layanan aplikasi informatika perekonomian
      • pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga direktorat
    1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik)
      • penyiapan koordinasi dan perencanaan program, rencana anggaran, pengendalian program dan anggaran, dan administrasi bantuan teknik luar negeri, serta evaluasi dan pelaporan di bidang informasi dan komunikasi publik
      • penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan data dan pengembangan sistem informasi manajemen di bidang informasi dan komunikasi publik
      • penyiapan koordinasi dan penyiapan telaahan, dan advokasi hukum, serta penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang informasi dan komunikasi publik;
      • penyiapan koordinasi dan pelaksanaan administrasi kerja sama di bidang informasi dan komunikasi publik
      • pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal Informasi
      • dan Komunikasi Publik
      • pelaksanaan urusan administrasi kepegawaian, organisasi, tata laksana, dukungan kehumasan, perlengkapan, rumah tangga, dan tata usaha di lingkungan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.
    1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan)
      • penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang informasi dan komunikasi sektor politik dan pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia, serta pertahanan dan keamanan
      • penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang informasi dan komunikasi sektor politik dan pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia, serta pertahanan dan keamanan
      • pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang informasi dan komunikasi sektor politik dan pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia serta pertahanan dan keamanan
      • pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga direktorat.
    1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Inspektur IV)
      • penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkup Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Sekretariat Jenderal
      • penyusunan rencana dan program pengawasan intern di lingkup Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Sekretariat Jenderal
      • pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, dan kegiatan pengawasan lainnya di lingkup Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Sekretariat Jenderal
      • pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri
      • pelaporan hasil pengawasan
      • pelaksanaan urusan tata usaha Inspektorat IV.
    1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)
      • koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, evaluasi, dan pelaporan, pengendalian program dan anggaran, administrasi bantuan teknik luar negeri di bidang penelitian dan pengembangan dan pengembangan sumber daya manusia komunikasi dan informatika;
      • koordinasi dan pelaksanaan pengolahan data dan sistem informasi serta hubungan masyarakat di bidang penelitian dan pengembangan, dan pengembangan sumber daya manusia komunikasi dan informatika
      • penyiapan koordinasi dan pelaksanaan urusan hukum dan kerja sama di bidang penelitian dan pengembangan, dan pengembangan sumber daya manusia komunikasi dan informatika
      • pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika
      • pengelolaan urusan kepegawaian, organisasi, dan tata laksana di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika
      • pengelolaan urusan tata usaha, kerumahtanggaan dan perlengkapan, serta dokumentasi, publikasi dan perpustakaan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika.

    Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran

    Untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran serta informasi lainnya, dapat dilihat disini. (TRS/2024)

    Kabar Gembira Bagi ASN! THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 untuk PNS Cair H-10 Lebaran Idul Fitri

    kabarasn.info -  Sudah menjadi tradisi bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN, anggota TNi dan Polri. Pada tahun 2024 ini pemerintah akan membayarkan THR dan gaji ke-13 secara bersamaan.

    Sedang Dipersiapkan

    Tunjangan hari raya alias THR dan gaji ke-13 untuk ASN sudah mulai disiapkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo tentang arus kas APBN. Menurut Sri Mulyani pembayaran THR gaji ke-13 sudah dianggarkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara tahun 2024. Sedangkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintahnya sedang diproses dan supaya THR dan gaji ke-13 dapat dibayarkan pada 10 hari sebelum lebaran.

    kabarasn.info
    Menteri Keuangan menyampaikan keterangan pers tentang THR dan gaji ke-13 tahun 2024. (Foto: Kompas TV)


    Besaran THR

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, komposisi THR adalah gaji pokok dan tunjangan kinerja, Namun pada masa pandemi Covid 19, tunjangan kinerja ini tidak dibayarkan seratus persen. Hal ini tentu membuat kecewa bagi abdi negara. 

    Namun menurut Sri Mulyani, besaran THR tahun 2024 masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. Hal ini karena memperhatikan beberapa aspek seperti situasi global, serta beberapa penyesuain di beberapa pos belanja dari perkembangan APBN 2024.

     Sri Mulyani menghimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu rilis resminya dari Kementerian Keuangan. (TRS/2024)

    Fix! Rapelan Kenaikan Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan Ditransfer Setelah Pemilu

    kabarasn.info - Setelah membaca Peraturan Pemerintah Republik Inbdonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, maka pertanyaannya adalah kapan abdi negara menerima gaji baru sekaligus rapelannya?

    Mulai Maret 2024

    Berdasarkan siaran pers Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor SP-5/KLI/2024 yang diterbitkan pada Kamis, 1 Februari 2024, disebutkan bahwa penyesuain gaji pokok ASN dan gaji pensiunan dilakukan mulai Maret 2024 atau setelah Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden.

    kabarasn.info
    Ilustrasi kenaikan gaji ASN tahun 2024. (Foto: Gadjian.com)


    Sedangkan untuk pembayaran rapelan kenaikan gaji ASN akan dilakukan secara bertahap mulai bulan April 2024.

    Untuk pembayaran gaji pokok pensiunan ASN, Kementerian Keuangan mengatakan bahwa penyesuaian pensiunan pokok dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pensiun Pokok ASN.

    Rp 66,4 T

    Kenaikan gaji ASN ini tentu saja berdampak pada APBN. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 66,4 triliun yang dialokasikan dalam APBN 2024. Anggaran ini terdiri dari  Rp 49,9 triliun untuk kenaikan gaji 8 persen dan Rp 16,5 triliun untuk kenaikan gaji 12 persen untuk ASN yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Kenaikan gaji bagi ASN di daerah 3T merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada abdi negara yang telah mengabdikan dirinya di daerah yang memiliki tantangan dan resiko yang tinggi.

    Multiplier Effect

    Menurut keterangan pers kementerian keuangan yang disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, selain merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN, kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta dapat memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian.

    Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.

    Siaran Pers Kementerian Keuangan ini dapat didownload disini. (TRS/2024)

    10 Orang ASN Kabupaten Sidoarjo Terkena OTT KPK di Awal Tahun 2024

    kabarasn.info -  KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo Jawa Timur dan berhasil mengamankan sedikitnya sepuluh aparatur sipil negara. Sepuluh ASN yang diamankan diduga terlibat praktik suap pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

    Belum Detail

    PLT jurubicara penindakan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa penyidiknya melakukan kegiatan OTT di wilayah Sidoarjo. Hingga malam Jumat operasi senyap masih terus dilakukan tim penyidik KPK. Meski demikian, KPK belum dapat membeberkan secara detail rangkaian OTT serta peristiwa pidana yang dilakukan para terduga.

    KPK melakukan OTT terhadap ASN di Sidoarjo. (Foto: RRI.co.id)


    Kegiatan penindakan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aksi suap berkaitan dengan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di lingkup pemkab Sidoarjo. Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang terjaring OTT. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur maupun di gedung KPK Jakarta.

    Disegel

    Sedangkan di Sidoarjo Jawa Timur, KPK telah menyegel beberapa ruangan yang berada di badan pelayanan pajak daerah atau BPPD Sidoarjo Jawa Timur. Ruangan yang telah disegel adalah ruang kabid pajak daerah, dan bidang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. 

    Untuk nama-nama yang terlibat dalam OTT, kepala bagian pemberitaan KPK Alif Fikri memang belum membeberkannya secara detail. Namun dari berbagai sumber menyebutkan beberapa inisial nama diantaranya adalah AS yang merupakan pimpinan BPPD Sidoarjo Jawa Timur, Selanjutnya ada inisial S yang merupakan pegawai BPPD, seseorang berinisial A yang merupakan seorang pejabat eselon 2 di Pemkab Sidoarjo dan ada seorang kasir bank pembangunan daerah yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana atas pemotongan pembayaran insentif.

    Masih Dilakukan Pendalaman

    Sampai dengan saat ini KPK masih melakukan pendalaman atas peristiwa pidana yang terjadi di Sidoarjo ini. Setelah pendalaman selesai, maka KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status status hukum atas nama-nama yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. 

    Dari informasi awal yang beredar diketahui ada seorang kasir bank pegawai daerah Sidaorjo bersama dengan seorang pegawai BPPD melakukan transaksi berupa pencairan dana senilai miliaran rupiah yang belum diketahui untuk apa peruntukkan pencairan tersebut. Hal ini menjadi tanda tanya dan dikaitkan dengan adanya dugaan peristiwa pidana korupsi ini. (TRS/2024) 

    Back To Top