kabarasn.info - Saat ini di tengah masyarakat beredar surat palsu dengan mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo. Surat tersebut disebarkan melalui pesan di media sosial yang berisi tentang pengangkatan PNS.
Surat palsu tersebut bernomor 257/01/2021 dan memuat informasi yang menyesatkan bahwa seolah-olah Menteri PANRB mengangkat tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berusia lebih dari 35 tahun menjadi PNS tanpa melalui tes. Di dalam surat palsu itu juga menyebutkan bahwa pengangkatan tenaga honorer yang berusia lebih dari 35 tahun dilaksanakan pada hari Jumat, 15 Januari 2021 bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta.
Baca Juga: 390 Triliun Lebih Hanya Untuk Bayar Gaji
Surat Palsu Pengangkatan PNS. (Sumber gambar: Dokumen Pribadi) |
- sudah pernah beredar pada tahun 2020
- pelaku pemalsu surat hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat
- isinya hampir sama dengan surat palsu yang beredar sebelumnya
- mencantumkan nama Drs. Heru Purwaka dengan nomor WhatsApp 083837957666 untuk melakukan konfirmasi
- isi surat banyak yang salah ketik dan tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
- jenis dan ukuran huruf tidak seragam pada bagian nomor surat
- format penulisan surat tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di KemenPANRB
Andi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan KemenPANRB serta dengan meminta sejumlah imbalan.(TRS/2021)
Thanks for reading Waspada! Beredar Surat Palsu Pengangkatan PNS Tanpa Tes. Please share...!
0 Komentar untuk "Waspada! Beredar Surat Palsu Pengangkatan PNS Tanpa Tes"