Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Kabar Gembira! Hari Ini Seleksi ASN PPPK Guru 2022 Dibuka. Simak Jadwalnya!

kabarasn.info - Pada hari ini, Selasa (25/10/2022) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi membuka pendaftaran ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru. Perlu diketahui bahwa dalam seleksi kali ini terdapat tiga kelompok prioritas peserta seleksi PPPK guru.

Berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2002, terdapat tiga kelompok prioritas PPPK guru.

Hari Ini Seleksi ASN PPPK Guru 2022 Dibuka (pnsdanpppk.com)
Alur Seleksi Pelamar PPPK Guru untuk Prioritas 2 dan 3. (Sumber: Detik.com)

Kelompok prioritas pertama adalah tenaga honorer eks kategori II (THK-II), lulusan PPG, guru non-ASN, dan guru swasta, yang sudah mengikuti seleksi pada tahun 2021 dan telah memenuhi passing grade, tetapi belum memperoleh formasi.

Kelompok prioritas kedua adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I. Sedangkan kelompok prioritas ketiga adalah para guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun atau setara 6 semester.

Proses Seleksi PPPK Guru

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan bahwa, seleksi PPPK guru 2022 dilakukan dengan skema ujian nasional berbasis komputer. Proses pendaftarannya akan mengikuti sistem yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2017 atau Perpres Nomor 49 Tahun 2018. Sebagai tambahan informasi, rangkaian proses seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini akan berlangsung dari tanggal 25 Oktober hingga berakhir di bulan Januari 2023.

Jadwal Lengkap PPPK Guru 2022

Adapun jadwal lengkap proses seleksi PPPK Guru tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
  2. Proses pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas pertama: 25 Oktober-7 November 2022
  3. Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas kedua, prioritas ketiga, dan pelamar umum: 10-11 November 2022
  5. Masa sanggah seleksi administrasi:12-14 November 2022
  6. Masa jawab sanggah seleksi administrasi: 15-18 November 2022
  7. Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022
  8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas kedua dan ketiga: 21-22 November 2022
  9. Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas kedua dan ketiga: 23-27 November 2022
  10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas kedua dan ketiga: 27 November-7 Desember 2022
  11. Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 8-12 Desember 2022
  12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 16-18 Desember 2022
  13. Seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 19-24 Desember 2022
  14. Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 24 Desember 2022-4 Januari 2023
  15. Pengumuman hasil seleksi untuk pelamar prioritas pertama hingga ketiga dan pelamar umum: 5-6 Januari 2023
  16. Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023
  17. Masa jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023
  18. Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023

Demikian jadwal pendaftaran ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru tahun 2022. Bagi yang ikut mendaftar semoga berhasil dan sukses! (TRS/2022)


Siap-Siap! Inilah Kelompok ASN yang Akan Tinggal di Ibu Kota Negara Baru

kabarasn.info - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota Negara adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

Tata kelola IKN selain menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia juga untuk mewujudkan IKN yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan serta menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah lainnya di Indonesia.

Inilah Kelompok ASN yang Akan Tinggal di Ibu Kota Negara Baru (pnsdanpppk.com)
Kelompok ASN yang akan tinggal pertama kali di IKN. (Sumber gambar: kabarasn.info)

Ibu Kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai dengan Visi Indonesia 2045. Selain itu IKN dibangun dengan identitas nasional, serta akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta untuk mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia.

Perlu diketahui bahwa pemerintah Republik Indonesia akan memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Berdasarkan tahap awal pengembangan Kawasan IKN, terdapat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan diboyong ke IKN. 

Kelompok ASN yang akan pindah ke IKN

Mengutip dari detikFinance, ASN yang akan pindah ke IKN sudah dipetakan sejak Juli lalu. Berdasarkan informasi terbaru, terdapat beberapa golongan ASN yang akan pindah ke IKN.

Baca juga: Begini Cara Mencetak Kartu ASN Virtual BKN Secara Online

Menurut Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara, Dhony Rahajoe, terdapat beberapa kelompok ASN yang akan pindah ke IKN:

  1.  ASN atau PNS milenial. Mereka akan jadi penduduk awal IKN bersama beberapa kelompok lainnya, seperti kelompok pekerja, investor, masyarakat yang sudah tinggal di IKN.
  2. ASN TNI dan POLRI yang akan pindah secara bertahap sampai tahun 2024

Dengan adanya kepastian populasi di IKN, diharapkan dapat memberikan jaminan keberlangsungan usaha para investor. Populasi di IKN dapat memastikan investor untuk mendapatkan target pasar yang lebih jelas.

Di dalam IKN, pemerintah akan membangun beberapa fasilitas bersama investor, mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, properti, infrastruktur, kuliner, dan lainnnya. Dengan demikian pemerintah menghimbau kepada penghuni IKN untuk tidak khawatir terkait fasilitas dan penunjang hidup. 

Dhony menambhakan, bahwa akan ada sekitar 7 rumah sakit dan 9 sekolah berstandar internasional yang dibangun di IKN. Selain itu tersedia juga IKEA, Starbucks, Kopi Kenangan yang juga hadir di  dalam IKN.

Baca juga: Hati-Hati! Jokowi Bentuk Tim Khusus Untuk Mengawasi PNS

Asesmen ASN yang akan pindah ke IKN

Di tempat terpisah, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menyampaikan bahwa BKN mendapatkan mandat untuk melaksanakan asesmen ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Masih menurut Satya, asesemen tersebut meliputi penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ASN yang berada di sejumlah instansi pemerintah pusat. ASN yang dimaksud adalah ASN yang berada di kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya. 

Satya menambahkan, pada pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi tahap awal pada 2022 sampai 2023 ditargetkan 60 ribu ASN, meliputi 20 ribu ASN di tahun 2022 dan 40 ribu ASN pada tahun 2023.(TRS/2022)

Gaji ASN dengan Status PPPK Tidak Akan Dipotong. Jika Mengetahui Segera Laporkan!

kabarasn.info - Menurut Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Sehingga PPPK merupakan bagian dari ASN selain dari PNS seperti yang tercantum dalam pasal 6 undang-undang tersebut.

Tidak Ada Pemotongan Gaji PPPK

Seperti halnya PNS, salah satu hak PPPK adalah mendapatkan gaji dan tunjangan yang dibayarkan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dalam kegiatan Diklat PPPK Kemenag Sulawesi Selatan di Aula Syekh Yusuf Balai Diklat Keagamaan Makassar yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, pada Senin (10/10/2022).

Gaji ASN dengan Status PPPK Tidak Akan Dipotong (pnsdanpppk.com)
  Sekjen Kemenag memastikan tidak ada potongan gaji bagi PPPK. (Sumber: detik.com)

Menurut Sekjen Kemenag, Nizar Ali, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan disunat, alias dibayar penuh. Jika ada PPPK yang menemukan  atau mengalami pemotongan gaji dapat melaporkan langsung untuk segera ditindak tegas.

Kontrak Kerja PPPK Dievaluasi Setiap Tahun

Dalam kesempatan itu Nizar mengatakan bahwa meski tidak ada pemotongan gaji, kinerja ASN dengan status PPPK akan dievaluasi setiap tahun sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani. Apabila kinerja PPPK yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi target, maka kontraknya bisa diputus. Namun sebaliknya, jika dinilai baik maka akan dilanjutkan kontraknya.

Menurut Sekjen Kemenag, sejak dinyatakan lolos PPPK harus melengkapi berkas administrasi, mengikuti diklat, serta wajib memiliki tiga unsur penting. Ketiga unsur yang dimaksud yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang tertera pada SK masing masing serta sesuai dengan Indeks Profesionalitas (IP) ASN.

Baca juga: 5 Hal Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Masih menurut Nizar, kualifikasi ASN tersebut disempurnakan dengan Semboyan ASN BerAKHLAK. "BerAKHLAK" adalah semboyan dan pondasi baru bagi ASN di Indonesia. Istilah itu merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Jumlah ASN Kemenag di Sulsel

Dalam kesempatan itu hadir juga Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulsel, Khaeroni. Khaeroni melaporkan bahwa jumlah ASN Kemenag Sulsel sebanyak 13.749 orang yang terdiri dari 11.501 orang PNS dan 2.248 orang PPPK yang tersebar pada 108 satuan kerja, yaitu: Kanwil, 25 Kemenag Kabupaten/Kota, dan 83 madrasah.

Khaeroni juga menjelaskan bahwa sampai dengan 10 September 2022, terdapat 3.787 ASN Kanwil Kemenag Sulsel yang telah mengikuti kegiatan Penguatan Moderasi Beragama selama 28 jam pelajaran.

Pada tahun 2023, Kanwil akan menyelenggarakan ToT MB bekerja sama dengan Pusdiklat Kementerian Agama bagi pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Madya (51 JP) sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama.(TRS/2022)

Pusbindiklatren Kembali Membuka Penawaran Program Pelatihan Bahasa Inggris Tahun 2022

kabarasn.info - Berdasarkan surat Kepala Pusbindiklatren Nomor 1272/BD.07.03/P.01/B/10/2022 tanggal 6 Oktober 2022 perihal Penawaran Program Pelatihan Bahasa Inggris (Basic English for Academic Purposes – BEAP) Tahun 2022, maka Pusbindiklatren bermaksud memfasilitasi para pelamar beasiswa Pusbindiklatren Bappenas tahun 2023 dalam persiapan seleksi nasional TOEFL. 

Target prioritas peserta program pelatihan BEAP adalah PNS dari Provinsi/Kabupaten/Kota di daerah tertinggal. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63/2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, utamanya calon peserta program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas tahun 2023.

Pusbindiklatren Kembali Membuka Penawaran Program Pelatihan Bahasa Inggris Tahun 2022
Pusbindiklatren Kembali Membuka Penawaran Program Pelatihan Bahasa Inggris Tahun 2022. (Sumber: kabarasn.info)

Cara Pendaftaran

Program pelatihan BEAP akan dilaksanakan oleh Pusat Pelatihan atau Lembaga Bahasa mitra Pusbindiklatren Bappenas secara daring pada tanggal 7 s.d. 18 November 2022 (tentatif). Adapun prosedur pendaftaran pelatihan BEAP adalah sebagai berikut:

  1. Calon peserta Program Pelatihan BEAP diharuskan mendaftar melalui situs http://pusbindiklatren.bappenas.go.id/daftar. Adapun pendaftaran melalui faksimile dan surat elektronik (email) tidak akan diproses 
  2. Peserta mengunggah dokumen kelengkapan berupa:
    • Surat usulan dari Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD setempat dengan tembusan Eselon 2 atasan langsung, yang menyebutkan nama peserta yang diusulkan dan telah memenuhi semua kriteria yang dipersyaratkan dan belum pernah mengambil/memiliki gelar S2 untuk yang melamar beasiswa gelar S2;
    • Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir (S1/D4)
    • SK kepangkatan III/a dan SK kepangkatan dan jabatan terakhir
    • Formulir pernyataan pengembangan SDM yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD serta disesuaikan dengan Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia di masing-masing instansi
  3. Peserta mencetak formulir registrasi online yang telah diisi lengkap, membubuhkan meterai Rp10.000,- pada kolom peserta, dan dilengkapi dengan tanda tangan asli calon peserta dan Kepala Biro  Kepegawaian/SDM/BKD serta stempel cap basah pada posisi tanda tangan Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD;
  4. Peserta mengirimkan dokumen asli pada poin 2a; 2d; dan 3; serta salinan dokumen pada poin 2b dan 2c ke alamat Pusbindiklatren Bappenas (Beasiswa BEAP Tahun 2022) Jalan Proklamasi No. 70 Jakarta Pusat 10320 Batas akhir pendaftaran dan pengiriman berkas paling lambat tanggal 28 Oktober 2022 (cap pos).
  5. Bagi peserta yang telah mendaftar Split Site Master Program (SSMP) dan berminat mengikuti program pelatihan BEAP, peserta dapat melakukan pendaftaran pelatihan BEAP dengan mengunggah dan mengirimkan tambahan dokumen yaitu:
    • Revisi formulir pendaftaran SSMP (formulir daring dan lampiran 3);
    • Surat usulan dari Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD setempat dengan tembusan Eselon 2 atasan langsung, yang menyebutkan nama peserta yang diusulkan dan telah memenuhi semua kriteria yang dipersyaratkan, belum pernah mengambil/memiliki gelar S2 untuk yang melamar beasiswa gelar S2

Ketentuan Program

Pembiayaan program BEAP dilakukan dengan metode cost sharing, dengan rincian Pusbindiklatren Bappenas menanggung biaya pelatihan termasuk biaya ujian TOEFL ITP sebanyak satu kali dan tunjangan biaya paket data dan komunikasi selama pelatihan sesuai dengan ketentuan Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan. Sedangkan instansi asal pengirim karyasiswa menanggung biaya tambahan kuota paket data dan/atau tambahan fasilitas pendukung lainnya yang dapat menunjang pelatihan bahasa Inggris secara daring.

Pusbindiklatren tidak pernah memungut biaya atas pelaksanaan kegiatan. Pusbindiklatren dalam menawarkan program/kegiatan selalu diunggah pada website pusbindiklatren.bappenas.go.id dan media lain yang resmi dikelola Pusbindiklatren. 

Informasi Lebih Lanjut

Bagi calon peserta program beasiswa pelatihan bahasa Inggris Tahun 2022 yang berminat, dapat menghubungi staf Pusbindiklatren Sdr. Naila melalui WhatsApp 085743193825 atau surel naila.aisya@bappenas.go.id.

Surat resmi beserta lampirannya tentang program pelatihan ini dapat didownload DISINI.(TRS/2022)

Pusbindiklatren Bappenas Membuka Seleksi Program Beasiswa Tahun 2023

kabarasn.info - Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana Bappenas (Pusbindiklatren) sebagai salah satu unit kerja eselon II di bawah Sekeretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Sesmen PPN/Sestama Bappenas) telah menjalani beberapa peran yang cukup bervariasi dari masa ke masa. 

Salah satu perubahan peran ini ditandai dengan penajaman ruang lingkup pada tugas dan fungsinya, yang semula meliputi pengembangan pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta (LSM) di berbagai bidang pembangunan, kini hanya meliputi PNS yang bekerja di bidang perencanaan baik di instansi pusat maupun daerah.

Beasiswa Pusbindiklatren Tahun 2023 (pnsdanpppk.com)
Pusbindiklatren Bappenas membuka seleksi program beasiswa 2023. (Sumber: kabarasn.info)

Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas kembali membuka kesempatan bagi para PNS yang bekerja di Kementerian PPN/Bappenas, unit perencanaan di kementerian/lembaga/daerah, unit kerja lainnya yang berhubungan dengan perencanaan pembangunan, dan/atau para PNS yang uraian pekerjaannya berhubungan dengan perencanaan pembangunan untuk mengikuti Program Beasiswa yang dikelola Pusbindiklatren Bappenas tahun 2023.

Program beasiswa yang ditawarkan pada tahun 2023 meliputi program beasiswa S2 Dalam Negeri, S2 Tematik Smart City, S2 Linkage Jepang, S2 Reguler Jepang dan S3 Dalam Negeri.

Cara Pendaftaran

Calon peserta Program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2023 diharuskan mendaftar melalui situs http://www.pusbindiklatren.bappenas.go.id. Pendaftaran melalui faksimile dan pos-el (email) tidak akan diproses.

  1. Proses seleksi Program Beasiswa meliputi: 
  2. Tahapan administrasi 
  3. Tes potensi akademik (TPA) 
  4. Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dan 
  5. Seleksi wawancara (khusus untuk program S2 Reguler Jepang). 

Persyaratan administrasi berupa dokumen pendukung dikirimkan secara langsung atau melalui jasa pengiriman ke: Pusbindiklatren Bappenas (Beasiswa Pendidikan Tahun 2023), Jalan Proklamasi No. 70, Jakarta Pusat 10320, paling lambat tanggal 12 November 2022 cap pos.

Adapun dokumen pendukung pengusulan calon penerima beasiswa yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:

  1. Surat usulan dari Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD setempat dengan tembusan eselon 2 atasan langsung, yang menyebutkan nama peserta yang diusulkan dan telah memenuhi semua kriteria yang dipersyaratkan, belum pernah mengambil/memiliki gelar S2 untuk yang melamar beasiswa S2 serta belum pernah mengambil/memiliki gelar S3 untuk yang melamar beasiswa S3;
  2. Hasil cetak formulir registrasi online yang telah diisi lengkap, bermeterai, bertanda tangan asli calon peserta dan Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD serta stempel cap basah pada posisi tanda tangan Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD;
  3. Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi dan cap basah;
  4. Salinan SK kepangkatan III/a dan SK terakhir yang telah dilegalisasi;
  5. Formulir pernyataan pengembangan SDM yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD serta disesuaikan dengan Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia di masing-masing instansi (formulir terlampir); serta
  6. Dokumen Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Human Capital Development Plan (HCDP) yang terdapat di masing-masing instansi, sesuai dengan surat kami dengan nomor 847/P.01/05/2019 pada tanggal 29 Mei 2019 perihal Hasil dan Tindak Lanjut Kegiatan Rapat Koordinasi dan Workshop Penyusunan Rencana Pengembangan SDM ASN Pembangunan.

Ketentuan Lain

Pusbindiklatren Bappenas juga menawarkan program pelatihan bahasa Inggris atau Basic English for Academic Purposes (BEAP) untuk memfasilitasi para pelamar Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2023 dalam persiapan seleksi nasional TOEFL (surat penawaran terpisah dalam website Pusbindiklatren Bappenas).

Jika dalam proses seleksi ini calon penerima beasiwa melihat adanya penyimpangan atau pelanggaran kode etik oleh pegawai Pusbindiklatren, maka calon penerima dapat melaporkan tindakan tersebut melalui email pusbindiklatren@bappenas.go.id atau Inspektorat Kementerian PPN/Bappenas dengan dilengkapi bukti otentik. Pelapor tidak perlu khawatir karena identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. 

Informasi lebih lanjut dan surat resmi Pusbindiklatren dapat diunduh DISINI. (TRS/2022)


Data Tenaga Non ASN Pra-Finalisasi Divalidasi Ulang. Berikut Cara Mengeceknya

kabarasn.info - Setelah beberapa minggu melakukan proses pendataan tenaga non-ASN atau honorer, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan daftar tenaga honorer hasil pendataan. Namum BKN juga memerintahkan agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi memvalidasi ulang terhadap 152.803 data non-ASN yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dikutip dari laman resmi bkn.go.id, bahwa ada beberapa jabatan yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 serta B/1511/M.SM.01.00/2022. Beberapa jabatan tersebut adalah pengemudi, tenaga kebersihan, serta satuan pengamanan dan sejenisnya .

Berdasarkan hal tersebut, maka BKN meminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan verifikasi serta validasi (verval) ulang terhadap daftar tenaga non ASN tidak sesuai tersebut.

Data Tenaga Non ASN Pra-Finalisasi Divalidasi Ulang (pnsdanpppk.com)
Laman pendataan tenaga non ASN. (Sumber: BKN.go.id)

BKN juga menyampaikan rekapitulasi data non ASN, bahwa terdapat 2.215.542 orang yang terdiri dari 335.639 orang tenaga non ASN di instansi pusat dan 1.879.903 orang tenaga non ASN di lingkup instansi daerah. Data tenaga non-ASN tersebut berada di tahap prafinalisasi dan dapat diakses di portal pendataan-nonasn.bkn.go.id

BKN juga meminta agar data final dari hasil verifikasi dan validasi ini wajib dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani oleh PPK instansi.

Jika data yang disampaikan PPK Instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan, maka tenaga non-ASN yang bersangkutan akan mendapat konsekuensi pertanggungjawaban hukum mengenai Pimpinan Unit Kerja maupun PPK Instansi.

Baca juga: Jeritan Honorer Tenaga Teknis, Mengapa Hanya Tenaga Guru dan Nakes Yang Diangkat Menjadi ASN?

Bagi tenaga non ASN yang ingin memeriksa data Pra-Finalisasi per tanggal 03 Oktober 2022 dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka laman resmi pengumuman-nonasn.bkn.go.id.
  2. Kemudian pilih instansi tempat anda bekerja dengan cara mencarinya.
  3. Masukan nama lengkap anda, dan klik "Cari".
  4. Apabila nama anda terdaftar, maka otomatis data akan tampil. Data yang ditampilkan terdiri dari nama instansi, nama anda, jabatan serta unit kerjanya.

Sedangkan berikut ini adalah langkah detail untuk melihat pengumuman dari instansi secara lengkap:

  1. Buka laman resmi pengumuman BKN: pengumuman-nonasn.bkn.go.id.
  2. Cari nama instansi tempat anda bekerja.
  3. Jika nama Instansi sudah muncul, klik bagian “pengumuman” yang ada dibawah keterangan Link Pengumuman Instansi.
  4. Klik tautan dokumen yang ada di setiap situs instansi tempat Anda bekerja.
  5. Jika file sudah terbuka atau terunduh anda dapat melihat data pendataan pegawai non-ASN yang telah terdata di BKN pada tahap Pra-Finalisasi. (TRS/2022)

Apakah Anda Lulus Passing Grade PPPK Guru? Cek Caranya di Info GTK

kabarasn.info - Pada tahun 2022 ini pemerintah tengah melakukan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)guru tahun 2022. Seleksi ini terdiri dari tiga mekanisme, salah satunya adalah penyelesaian 193 ribu guru yang lulus passing grade (PG) 2021. Hasil PG dapat dilihat di laman resmi Info GTK.

Berikut ini adalah cara mengecek 193 ribu guru yang lulus passing grade pada PPPK:

  • Kunjungi laman info.gtk.kemdikbud.go.id
  • Login menggunakan akun pendidik dan tenaga kependidikan
    (PTK) yang sudah diverifikasi
  • Masukkan kata sandi dan kode yang diminta pada layar
  • Tunggu hingga berhasil login
  • Setelah itu, laman akan menampilkan berbagai informasi
    mengenai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) termasuk data kelulusan passing
    grade PPPK 2021.

Kelompok Prioritas PPPK 2022

Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan, pada seleksi PPPK guru 2022 ini
terdapat tiga kelompok yang menjadi prioritas untuk diangkat sebagai guru PPPK.


Lulus Passing Grade PPPK Guru
Cek kelulusan passing grade guru di Info GTK. (Sumber gambar: bangkapos.com)

Menurut Nunuk kelompok prioritas pertama adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), Guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan sudah memenuhi nilai ambang batas tetapi belum mendapat formasi.

Baca juga: Ngacir! 6 Kali Dalam Setahun Naik Pangkat, Gaji PNS Lebih Cepat Naik

Selanjutnya kelompok prioritas kedua yaitu guru THK-II, dan kelompok prioritas ketiga adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

2,4 Juta Orang

Angka kebutuhan guru di satuan pendidikan negeri mencapai 2,4 juta orang, termasuk guru agama. Untuk menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, Guru DPK, Guru
yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan. Sehingga pemerintah masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu orang.

Total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang sudah di verifikasi/validasi Kemenpan-RB pada tahun 2022 baru ada sekitar 319 ribu orang atau di bawah 50 persen.

Perlu diketahui bahwa seleksi PPPK guru 2022 dilaksanakan melalui sistem Ujian Nasional
Berbasis Komputer (UNBK) serta proses pendaftarannya mengikuti skema yang diatur di dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 tahun 2017 ataupun di dalam PP nomor 49 tahun 2018.(TRS/2022)

Mengapa Tidak Semua Guru Dapat Diangkat Menjadi ASN PPPK Tahun 2022? Simak Penjelasannya

kabarasn.info - Menjadi guru dengan status PNS maupun PPPK merupakan dambaan semua guru honorer di Indonesia. Selain karena ingin mendapat pengakuan dari pemerintah, guru dengan status ASN juga dipercaya dapat meningkatkan taraf hidup dari guru yang bersangkutan.

Namun belum lama ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Plt Ditjen GTK, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M. Pd. menyampaikan bahwa tidak semua guru yang lulus Passing Grade (PG) tahun 2021 dapat diangkat menjadi ASN PPK tahun 2022.



Tidak Semua Guru Dapat Diangkat Menjadi ASN PPPK Tahun 2022 (pnsdanpppk.com)
Tidak Semua Guru Dapat Diangkat Menjadi ASN PPPK. (Sumber gambar: Detik.com)

Menurut Nunuk hal ini disebabkan karena masih ada sisa sekitar 17 persen guru yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab. Hal ini disampaikan Nunuk dalam acara Sapa GTK episode 8 dengan judul "Wujudkan Guru berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK", pada Rabu (5/10/2022).

Nunuk menjelaskan penyebab tidak diangkatnya guru menjadi ANS PPPK adalah karena adanya kelebihan guru serta daerah yang belum mengusulkan formasi guru.

Nunuk mencontohkan kasus kelebihan guru, misalnya data Ditjen GTK, di SDN 6 Kodo Kota Bima, NTB, kebutuhan guru ada 6 orang. Sedangkan kondisi eksisting, guru ASN sebanyak 4 orang dan guru Non ASN berjumlah 21 orang. Sehingga ada kelebihan 19 orang guru Non ASN.

Baca juga:  781 Ribu Lowongan Guru Tersedia Pada Seleksi PPPK Yang Akan Dibuka November 2022

Apabila guru Non ASN di SDN 6 Kodo Kota Bima ingin ditempatkan di sekolah induknya, maka akan dilihat dan dianalisa terlebih dahulu apakah memungkinkan atau tidak. 

Solusi bagi Pelamar Lulus PG dan Belum Diangkat

Meski demikian Nunuk mengungkapkan masih ada solusi untuk para pelamar yang lulus PG 2021, diantaranya:

  1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain. Misalnya seorang guru IPA yang ingin melamar menjadi guru SMP namun formasinya penuh, maka bisa melamar menjadi guru kelas yang formasinya masih kosong.
  2. Sebanyak 12.152 pelamar berpotensi diangkat. Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus PG yang belum diangkat, sebanyak 12.152 pelamar berpotensi diangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian menggunakan jabatan fungsional.

"Kami sudah menghitung, dari angka 17 persen, yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah jabatan fungsional sekitar 12.152 (pelamar)," kata Plt Ditjen GTK tersebut.

Kisi-kisi Instrumen Penilaian Kesesuaian

Ada 3 komponen yang digunakan untuk menyeleksi guru ASN PPPK berdasarkan PG, yaitu komponen latar belakang, kompetensi (40%), dan kinerja (60%).

Untuk komponen latar belakang hanya dengan menjawab pertanyaan dengan iya atau tidak. Pertanyaan yang diajukan terkait dengan latar belakang antara lain penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), serta intoleransi dan sebagainya. 

Sedangkan untuk komponen kompetensi, calon peserta diminta untuk melakukan:

  • Mencatat kekurangan
  • Meminta masukan untuk perbaikannya secara berkesinambungan
  • Pembahasan evaluasi bersama serta meminta masukan
  • Selalu meminta pendapat tentang diri sendiri

Penilaian instrumen kinerja akan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri atas Kepala Sekolah, Guru
Senior, dan Pengawas Sekolah. Tim penilai melakukan penilaian dengan mempertimbangkan 4 aspek kinerja, yakni:

  •  Orientasi pelayanan
  •  Komitmen
  •  Kerjasama
  •  Kepemimpinan

Setelah 4 aspek instrumen kinerja tersebut dinilai, langkah selanjutnya adalah pembobotan dengan cara
menghitung hasil akhir tim penilai dikalikan dengan persentase persetujuan. (TRS/2022)



 



 

Catat! Hari Ini Kemendikbud Bahas Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022

kabarasn.info - Tanggal 5 Oktober merupakan Hari Guru Sedunia 2022 yang diperingati oleh seluruh guru di muka bumi. Dalam peringatan tersebut, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menggelar Sapa GTK Episode 8 dengan tema"Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK", pada Rabu (5/10/2022). 

Pada kegiatan tersebut Ditjen GTK Kemendikbud Ristek akan membahas mengenai kebijakan dan mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022. Pemerintah pusat akan memberi dukungan kepada pemerintah daerah terhadap Seleksi Guru ASN PPPK, dan inspirasi dari guru yang telah lulus Seleksi Guru ASN PPPK. 

Ikuti mekanisme seleksi PPPK guru melalui link s.id/SapaGTK8
Ikuti mekanisme seleksi PPPK guru melalui link s.id/SapaGTK8 (Sumber: kabarasn.info)

Bagi para guru yang berminat mengikuti kegiatan ini, dapat mendaftarkan diri melalui tautan s.id/SapaGTK8 atau dapat menyaksikan Sapa GTK Episode 8 secara langsung melalui streaming Youtube Ditjen GTK Kemdikbud RI. 

Butuh 781.000 Guru ASN Sekolah Negeri 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781.000 orang. Hal itu disampaikan Nunuk dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, beberapa waktu lalu.

Baca juga: 781 Ribu Lowongan Guru Tersedia Pada Seleksi PPPK Yang Akan Dibuka November 2022

Masih menurut Nunuk, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi/validasi Kemenpan-RB pada tahun 2022 baru sekitar 319.000 formasi, atau di bawah 50 persen. Sedangkan di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru mencapai 2,4 juta orang, termasuk guru agama. 

Saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan yang digunakan untuk menutupi kebutuhan tersebut. 

Masih terdapat ketimpangan antara kebutuhan guru dengan jumlah formasi guru yang diajukan. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 formasi guru. Kemudian ada daerah di Jawa Barat yang mengajukan 3.800 formasi guru dari 26 ribu kebutuhan. Rata-rata pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan, kata Nunuk. 

Nunuk menambahkan, seleksi guru PPPK telah sesuai dan sejalan dengan amanah undang-undang Guru dan Dosen serta harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian. Untuk lebih memahami kebijakan dan mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022, ikuti Sapa GTK Episode 8 pada hari ini dengan tema "Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK" dalam rangka memperingati Hari Guru Sedunia 2022. (TRS/2022)


Jeritan Honorer Tenaga Teknis, Mengapa Hanya Tenaga Guru dan Nakes Yang Diangkat Menjadi ASN?

kabarasn.info - Belum lama ini Kementerian PAN-RB merilis sebuah video tentang kunjungan Menteri PAN-RB ke Provinsi Sumatera Barat. Dalam video yang berjudul "Menteri Azwar Anas Minta Kepala Daerah Kelola ASN dengan Baik" dan telah diupload ke Youtube, Azwar Anas menyampaikan bahwa pengelolaan ASN tergantung pada leader atau pemimpinnya.

Masih menurut Anas, jika pemimpinnya menghayati, ajak seluruh ASN dan ini akan menjadi kekuatan yang dahsyat. Hal ini yang telah Anas terapkan di Kabupaten Banyuwangi dan LKPP tempat dia memimpin. ASN dapat menjadi kekuatan yang dahsyat jika leadernya mampu menggunakannya dengan baik.

Mengapa Hanya Tenaga Guru dan Nakes Yang Diangkat Menjadi ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Abdullah Azwar Anas. (Sumber:kabarasn.info)

Kunjungan MenPAN-RB ini dalam rangka percepatan reformasi birokrasi di Provinsi Sumatera Barat pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga mengajak para kepala daerah termasuk aparatur sipil negara (ASN) di Sumatra Barat bergandengan tangan dalam menyukseskan fokus program reformasi birokrasi tematik.

Diuraikan, terdapat tiga fokus dalam reformasi birokrasi tematik. Pertama, reformasi birokrasi untuk pengentasan kemiskinan. Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, seluruh elemen pemerintah diminta untuk segera berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan dengan berbagai dimensinya.

Baca juga: 781 Ribu Lowongan Guru Tersedia Pada Seleksi PPPK Yang Akan Dibuka November 2022

Namun ada yang menarik dari video yang diupload pada tanggal 28 September 2022 ini, yaitu komentar para netizen yang umumnya adalah tenaga honorer.

Seperti yang ditulis oleh akun @bangya_77, "Besar harapan kami sebagai honorer K2 diangkat jadi ASN bukan cuma Guru dan Nakes tapi juga Tenaga Teknis... Kami Indonesia yang berhak merasakan Kemerdekaan dan Bangsa yang Berkeadilan, bukan dikatakan sebagai beban Pemerintah...!"

"Dari tahun 2005 sampai thn 2021 kami mengabdi dan kami K2 sisa sedikit. Haruskah kami Tersisi dari yang baru 1 sampai 2 tahun mengabdi yang juga titipan POLITIK".

"Regulasi yang hampir setiap tahun diterbikan tumpang tindih tidak jelas... Ujung-ujungnya kita sendiri yang menabraknya."

"Mohon bagi Pengambil Kebijakan, Pertimbangkanlah honorer K2 kami  betul- betul mengabdi puluhan tahun  pada Bangsa ini,  bukan beban Negara."

Semoga pemerintah mendengar keluhan tenaga honorer teknis ini dan dapat segera diangkat menjadi ASN, tidak hanya tenaga guru dan kesehatan. (TRS/2022)

Awas! Sanksi Berat Menanti ASN Yang Tidak Netral Saat Pemilu

kabarasn.info - Pemilihan Umum serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024 yang terdiri dari pemilihan umum legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan kepala daerah (pilkada). Menyikapi adanya pemilihan umum serentak tersebut, Ketua Komite Aparatus Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, mengatakan masih ada celah pelanggaran netralitas ASN saat Pemilu.

Sanksi Berat Menanti ASN Yang Tidak Netral Saat Pemilu (pnsdanpppk.com)
Ketua Komite Aparatur Sipil Negara, Agus Pramusinto. (Sumber: Detik.com)

Menurut Agus, celah tersebut berupa hubungan yang saling menguntungkan antara calon peserta Pemilu dengan ASN. Hubungan yang menguntungkan bagi ASN tersebut adalah, mereka dapat menduduki posisi tertentu, meskipun ASN tersebut kurang memiliki kompetensi melalui pendekatan kepada calon peserta pemilu.

Baca juga: Miris! PNS Senior di Bapeten Ini Dipaksa Pensiun Dini Gegara Bongkar Kasus Korupsi

Jika ASN terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksinya bisa berupa penurunan pangkat hingga tidak dapat promosi jabatan. Agus menyebut Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memblokir data para ASN itu dari sistem aplikasi kepegawaian.

Kedepannya, nama ASN yang diblokir tersebut tidak akan dapat diakses melalui aplikasi sistem kepegawaian dan ASN yang bersangkutan tidak dapat mengurus pangkat hingga pensiun. (TRS/2022)

Back To Top