kabarasn.info - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan penerapan bekerja dari rumah atau WFH sebanyak 50% bagi aparatur sipil negara (ASN). WFH diberlakukan mulai tanggal 21 Oktober 2023. Kebijakan ini diberlakukan untuk menurunkan tingkat polusi udara di kawasan DKI Jakarta yang dinilai masuk dalam kategori tidak sehat.
Selain itu WFH ini juga dilakukan untuk mengurangi lonjakan kemacetan yang terjadi di wilayah Jakarta. Di balai kota Jakarta ASN masih nampak hadir untuk bekerja. Beberapa dari divisi tampak tidak memberlakukan WFH. Mereka diantaranya adalah divisi pelayanan, divisi keamanan pelayanan kesehatan dan keuangan. Sedangkan divisi non pelayanan publik akan menerapkan sistem WFH.
Suasana pelaksanaan WFH untuk ASN di Jakarta. (Foto:CNBC Indonesia) |
Pada hari pertama pelaksanaan WFH ini sekitar 10 hingga 25 persen ASN Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakannya. Target WFH ini adalah dapat dilaksanakan oleh 50 hingga 75 persen ASN Pemprov DKI. Untuk proses koordinasi dan komunikasi, mereka menggunakan aplikasi Zoom dan aplikasi komunikasi lainnya.
Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI, ASN yang melakukan WFH diwajibkan untuk memakai seragam dan tidak boleh untuk mematikan kamera selama proses Zoom. Selain itu mereka harus mengisi absensi secara online. Dan jika ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Masih menurut Sekretaris BKD, WFH ini dilaksanakan sampai dengan 21 Oktober mendatang. Hal ini dalam rangka membebaskan udara Jakarta dari polusi udara dalam rangka menyambut KTT ASEAN yang akan berlangsung September nanti.
Setelah KTT ASEAN berlangsung, pelaksanaan WFH ini akan dievaluasi kembali. (TRS/2023)
Thanks for reading 50% ASN Pemprov DKI Jakarta Sudah Menerapkan WFH Untuk Mengurangi Polusi Udara. Please share...!
0 Komentar untuk "50% ASN Pemprov DKI Jakarta Sudah Menerapkan WFH Untuk Mengurangi Polusi Udara"