Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


ASN Ingin Dapat Bonus Dari Pemerintah? Pindah ke IKN!

kabarasn.info - Ada kabar menarik buat seluruh ASN di Indonesia. Belum lama ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara berencana untuk memberikan insentif kepada aparatur sipil negara (ASN). Tidak semua ASN berhak mendapatkan insentif ini, tetapi khusus untuk mereka yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Menurut informasi yang beredar, ASN yang pindah pada tahap pertama akan mendapat insentif yang lebih besar.

Besaran Insentif Untuk ASN Yang Pindah Ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan besaran anggaran untuk ASN yang akan pindah ke IKN ada di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L)

Ilustrasi hunian di IKN. (Foto: Detik.com)

"Itu ada di K/L masing-masing dan sudah dianggarkan di K/L masing-masing bagi mereka akan dipindahkan," kata Anas pada Detik.com usai Acara Penyerahan DIPA di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Anas menambahkan, untuk  besaran insentif tersebut tergantung pada tingkatan eselon. Namun, dia belum mengungkapkan secara rinci berapa akumulasi insentif yang diberikan pemerintah. Perlu diketahui bahwa tahap pertama yang akan pindah ke IKN adalah seselon I dan II.

Masih Digodok

Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan tentang detail insentif yang akan diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN. Menurut Isa regulasinya masih dibahas oleh Kementerian PAN-RB. Ia memastikan bahwa pembahasan soal insentif kepada ASN yang pindah ke IKN, telah dilakukan tetapi belum rinci.

Isa menambhakan, hasil dari pembahasan tersebut, termasuk besaran anggaran untuk pemindahan ASN, akan diserahkan ke masing-masing kementerian/lembaga.

16.990 Personel ASN

Menurut data Kementerian PANRB, terdapat 16.990 personel ASN dan petugas  pertahanan dan keamanan (hankam) yang akan berpindah tugas ke IKN per 2024. Jumlah ASN yang indah tersebut terdapat di 35 kementerian dan lembaga  termasuk di dalamnya 4 kementerian koordinator.

Empat puluh tujuh tower tengah disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai hunian belasan ribu ASN tersebut. Pada Juli 2024 mendatang sebanyak 12 tower ditargetkan telah rampung dan siap dihuni. Pada tahap awal yaitu bulan Juli 2024, sebanyak 1.800 ASN akan mulai pindah ke IKN. (TRS/2023)

Labels: ASN IKN, ASN pindah ke IKN, berita, IKN

Thanks for reading ASN Ingin Dapat Bonus Dari Pemerintah? Pindah ke IKN!. Please share...!

0 Komentar untuk "ASN Ingin Dapat Bonus Dari Pemerintah? Pindah ke IKN!"

Back To Top