Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


Syarat, Cara Cek dan Cara Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024

kabarasn.info - Sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 pasal 66 yang menyatakan bahwa pegawai non-ASN atau honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat pada Desember 2024. Upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan pendataan tenaga non-ASN. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Siapakah Tenaga Non-ASN?

Menurut situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara), yang disebut tenaga non-ASN adalah tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam Database Nasional BKN dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

kabarasn.info
Cara cek dan daftar tenaga non-ASN. (Foto: kabarasn.info)

Oleh karena itu, setiap tenaga non-ASN atau honorer perlu memastikan bahwa data dirinya telah terdaftar dalam Database Nasional BKN. Kemudian bagaimana cara tenaga non-ASN atau honorer dapat mengecek datanya di BKN serta apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk pendataan tenaga non-ASN di Database Nasional BKN?

Cara Cek Data Tenaga Non-ASN di BKN

Berdasarkan laman BKN, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek data pegawai non-ASN di situs BKN:

  • Kunjungi situs BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman;
  • Pilih "Instansi" yang diinginkan;
  • Lalu klik menu "Pengumuman";
  • Halaman akan menampilkan "Daftar Pegawai Non ASN".

Cara Pendaftaran Data Non-ASN di BKN

Sedangkan bagi pegawai non-ASN atau honorer yang belum terdaftar di database BKN, dapat melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Membuat Akun

  • Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
  • Pastikan sudah didaftarkan oleh Admin Instansi;
  • Klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan captcha;
  • Jika data sudah terdaftar, akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data;
  • Unggah file KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb;
  • Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembuatan akun.

2. Cetak Kartu Informasi Akun

  • Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun yang sudah dibuat.
  • Login dan Pengisian Biodata:
  • Masukkan NIK dan password untuk login;
  • Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100 Kb - 1 Mb;
  • Isi biodata yang diminta.

3. Mengisi Riwayat Pekerjaan

  • Isi riwayat pekerjaan yang hanya mencakup instansi penempatan saat ini.

4. Resume Pendataan Non ASN:

  • Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah
  • Tandai kotak persetujuan dan klik "Akhiri Proses Pendataan"
  • Cetak kartu pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan  

Persyaratan Pendaftaran Data Tenaga Non-ASN

Untuk dapat terdaftar dalam database pegawai non-ASN, anda harus memenuhi syarat berikut ini:

  • Masih aktif bekerja di instansi pendaftar non-ASN
  • dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 
  • Untuk pegawai non-ASN di Instansi Daerah mendapatkan honorarium APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), serta bukan mendapat honorarium melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga
  • Paling rendah diangkat oleh pimpinan unit kerja (dibuktikan dengan SK)
  • Minimal telah bekerja sebagai pegawai non-ASN selama 1 tahun
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun

Demikian cara untuk mengecek data tenaga non-ASN beserta cara pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat. (TRS/2023)

Labels: berita, berita asn terbaru, berita honorer terbaru, berita pns terbaru, honorer, p3k, pendataan honorer, pendataan non-asn

Thanks for reading Syarat, Cara Cek dan Cara Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024. Please share...!

0 Komentar untuk "Syarat, Cara Cek dan Cara Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024"

Back To Top