Kabar dan Informasi Terbaru Seputar ASN Indonesia, Informasi PNS Terbaru, Informasi PPPK Terbaru, Berita ASN Terbaru, Berita PPPK Terbaru, Berita Pensiunan Terbaru, Berita ASN Terkini, Kabar ASN Indonesia,


MenpanRB Tegas, ASN Yang Terpapar Radikalisme : Pecat Kalau Terbukti Teroris

kabarasn.info - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah melalui KemenpanRB akan menindak tegas  ASN yang terpapar radikalisme serta terlibat dalam kegiatan radikalisme.

KemenPANRB bersama dengan BKN rutun akan menggelar sidang untuk menjatuhkan sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin, terutama radikalisme dan terorisme.

Tjahjo menjelaskan dalam audiensi dengan Tim Alumni Perguruan Tinggi Peduli Pancasila (21/01), jika ASN terpapar radikalisme maka akan dinonjobkan dan dibina. Sedangkan jika ASN terbukti teroris maka akan dipecat.

Baca jugaI'DIS: Sistem Untuk Mengawasi PNS dan PPPK yang Tidak Disiplin

Sebelas kementerian dan lembaga telah melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari paham radikalisme.

Kementerian dan lembaga yang menandatangani SKB itu adalah KemenPANRB, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkominfo, BIN, BNPT, BKN, BPIP dan Komisi Aparatus Sipil Negara, pada tanggal 12 November 2019 yang lalu.

Pada kesempatan itu, juru bicara Alumni Perguruan Tinggi Peduli Pancasila, Budi Hermansyah, mengapresiasi komitmen KemenPANRB dalam rangka menangkal radikalisme di lingkungan ASN. Budi juga berharap komitmen tersebut dapat dituangkan dalam regulasi yang dapat diterbitkan dan diberlakukan kepada seluruh ASN. (TRS/2021)


Labels: ans dan radikalisme, asn, berita pns terbaru, info pns terbaru, KemenPANRB, menpanrb, pns, pppk, radikalisme, terorisme, tjahjo kumolo

Thanks for reading MenpanRB Tegas, ASN Yang Terpapar Radikalisme : Pecat Kalau Terbukti Teroris. Please share...!

0 Komentar untuk "MenpanRB Tegas, ASN Yang Terpapar Radikalisme : Pecat Kalau Terbukti Teroris"

Back To Top